Bandar Lampung, 22 Agustus 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung lanjutan Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (22/8). Rapat ini membahas tanggapan Gubernur atas pemandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi pandangan, saran, serta kritik membangun dari Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Demokrat, dan PKS. Ia menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berpihak pada rakyat.
“Kami meyakini seluruh masukan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Mirza.
Gubernur juga menyampaikan arah kebijakan pendapatan dan belanja daerah tahun 2026. Untuk sisi pendapatan, Pemprov Lampung akan:
-
Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
-
Meningkatkan pengelolaan kekayaan daerah
-
Memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Transfer ke Daerah (TKD)
-
Mendorong kerja sama pemanfaatan aset dan potensi daerah lainnya
Sementara itu, dari sisi belanja, Gubernur menegaskan pentingnya efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, dengan fokus pada:
-
Percepatan pemulihan ekonomi
-
Penguatan infrastruktur konektivitas dan pelayanan publik
-
Peningkatan kualitas SDM
-
Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemerintah
“Kami ingin memastikan belanja daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, serta meningkatkan pemerataan pelayanan publik,” tegas Gubernur.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan di tingkat komisi mulai 22 hingga 28 Agustus 2025. Rapat Paripurna Tingkat II direncanakan pada 29 Agustus 2025, dengan agenda laporan Badan Anggaran, penandatanganan persetujuan bersama, serta sambutan Gubernur Lampung.
Dengan semangat kolaboratif antara DPRD dan Pemprov, diharapkan APBD 2026 tidak hanya tersusun tepat waktu, namun juga mampu menjadi instrumen pembangunan yang responsif, adaptif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.

Post a Comment