Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pengarusutamaan bahasa dan kebudayaan daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Penguatan Karakter Bangsa, yang dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D., di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025).
Mengusung tema “Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan Lampung dalam Agenda Pembangunan Daerah Provinsi Lampung”, rapat ini menjadi momentum penguatan identitas lokal di tengah arus globalisasi.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, M. Firsada, menegaskan bahwa budaya merupakan pondasi utama dalam pembangunan manusia.
“Tanpa integrasi budaya dalam kebijakan pembangunan, kemajuan kita akan kehilangan arah dan jiwa,” tegas Firsada.
Ia menyebut bahwa bahasa, aksara, dan sastra Lampung merupakan memori kolektif masyarakat yang terbentuk berabad-abad lamanya. Namun, modernisasi dan globalisasi menjadi tantangan serius yang dapat menggerus nilai-nilai tersebut bila tidak diantisipasi. Oleh karena itu, Pemprov Lampung menempatkan kebudayaan sebagai elemen kunci dalam visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Firsada menambahkan, upaya pelestarian dilakukan melalui integrasi muatan lokal bahasa dan aksara Lampung di sekolah, pemberdayaan komunitas kreatif, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi, media, dan pelaku budaya.
“Langkah ini membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas level pemerintahan agar budaya tak hanya dipertahankan, tapi menjadi kekuatan pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Prof. Warsito mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang telah memiliki regulasi kuat untuk perlindungan budaya, antara lain Perda Nomor 27 Tahun 2014 tentang Arsitektur Berornamen Lampung, dan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.
“Belum banyak daerah yang memiliki regulasi seperti ini. Ini adalah modal penting untuk memperkuat bahasa dan budaya lokal,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan bahasa Lampung dari hulu ke hilir—mulai dari kebijakan, formasi CPNS, hingga penyediaan tenaga pengajar bahasa Lampung.
Enam Narasumber Strategis Hadir dalam Diskusi Panel
Dalam sesi diskusi panel, hadir enam narasumber dari berbagai instansi strategis:
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, S.E., M.Si.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Dra. Heni Astuti, M.IP.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si.
Sekretaris Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Dr. Dora Amalia.
Kepala Prodi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung FKIP Unila, Dr. Farida Ariyani, M.Pd.
Rekomendasi Rakor: Bahasa Lampung Jadi Prioritas
Beberapa rekomendasi penting yang disepakati dalam rakor, antara lain:
Bahasa Lampung harus menjadi prioritas dalam penyusunan kebijakan dan anggaran daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Penggunaan bahasa Lampung diperluas ke instansi pemerintahan dan ruang publik, bukan hanya terbatas di sekolah.
Penguatan profesi berkompetensi bahasa Lampung seperti guru, penulis konten lokal, pemandu wisata budaya, hingga ASN prajabatan.
Perluasan kerja sama antarinstansi dan dukungan dari kementerian terkait.
Prof. Warsito menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengoordinasikan lintas kementerian guna memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif.
“Budaya Indonesia adalah kumpulan budaya daerah. Jika budaya daerah rapuh, maka budaya nasional pun ikut rapuh,” tegasnya.
Dukungan dari DPRD dan Masyarakat Adat
Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyatakan bahwa pihak legislatif siap mengawal kebijakan penguatan budaya dan bahasa Lampung. Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti, mengingatkan bahwa pelestarian bahasa Lampung tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus diimplementasikan dengan dukungan nyata dari semua pihak.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh tokoh adat dan budayawan Ansori Djausal, perwakilan OPD provinsi/kabupaten/kota, akademisi, guru, pengajar, mahasiswa, pegiat budaya, serta media, baik secara luring maupun daring.
Post a Comment