MASYARAKAT ADILUWIH DESAK PEMKAB PRINGSEWU DAN APARAT HUKUM TINDAK TAMBANG SILIKA ILEGAL





PRINGSEWU, LAMPUNG – Masyarakat Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, menyuarakan keresahan mendalam atas keberadaan tambang silika ilegal yang diduga masih beroperasi bebas di wilayah mereka. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas penambangan ini telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, mulai dari kerusakan lahan, hingga potensi pencemaran udara dan air.

“Kami sudah lama resah. Aktivitas tambang ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Anehnya, seolah-olah tidak ada tindakan dari pemerintah,” ujar salah satu warga.

Keresahan ini semakin menjadi-jadi karena warga menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu seolah "tutup mata" terhadap kegiatan yang diduga tidak mengantongi izin resmi ini. Pembiaran ini, menurut warga, menunjukkan lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Masyarakat meminta Bupati Pringsewu, Polres, dan Kejaksaan untuk segera turun tangan menyelidiki dan menertibkan kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut.

“Jika tidak segera ditindak, bukan tidak mungkin akan terjadi kerusakan lingkungan yang lebih parah dan bisa menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” tambah warga lainnya.

Hingga rilis berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tambang silika yang dipersoalkan warga.

Masyarakat berharap dengan adanya sorotan publik ini, pemerintah daerah tidak lagi menutup mata dan segera mengambil langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Adiluwih.

Post a Comment

Previous Post Next Post