Ketua Umum Aliansi Indonesia Bersatu Soroti Kinerja Bapenda Lampung: "Berani dan Visioner!"



Lampung – Perjuangan keras Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat perhatian khusus dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Indonesia Bersatu, Hadie Reyandi Chandra. Dalam kunjungannya ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, pada Senin 4 Juli 2025. Hadie memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Bapenda, Slamet Riadi, atas keberaniannya menagih kewajiban pajak dari perusahaan - perusahaan besar di tengah situasi efisiensi fiskal.

"Harus diakui, satu-satunya OPD yang berani mendobrak dominasi perusahaan besar dan menagih pajak mereka adalah Bapenda. Ini belum pernah terjadi di era Gubernur sebelumnya. Baru di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Bapenda Slamet Riadi, langkah konkret ini dilakukan,” ujar Hadie di ruang kerja Slamet Riadi.

Sejumlah perusahaan besar seperti PT Sugar Group Companies (SGC), PT SIL, dan PT GPM telah melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor dan alat berat mereka. Kepala Bapenda Lampung menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap penghitungan pajak air permukaan dari perusahaan-perusahaan tersebut.

Kunjungan Hadie Reyandi Chandra bukan sekadar seremonial. Ia menyoroti secara serius isu-isu strategis, termasuk dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh PT SGC dan potensi kerugian negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kunjungan sebelumnya, yang menegaskan bahwa pengukuran ulang lahan perusahaan bukanlah tanggung jawab negara, Hadie menilai perlu ada inisiatif masyarakat untuk mendorong keadilan agraria.

“Saya turun langsung ke Tulang Bawang, dan masyarakat adat menyambut positif wacana ini. Tapi hingga kini belum ada realisasi. Ini menimbulkan kekecewaan,” tegasnya.

Isu lainnya yang menjadi perhatian adalah dugaan keterlibatan petinggi PT SGC dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp70 miliar yang menyeret eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Kejaksaan Agung telah mencekal dua nama penting dari PT SGC: Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.




Hadie mendesak agar Kejaksaan Agung RI tidak ragu dalam menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.




Hadie mengajak seluruh elemen masyarakat Lampung – mulai dari DPD KNPI, Laskar Lampung, hingga berbagai organisasi lokal – untuk bersatu menyuarakan redistribusi lahan kelebihan HGU kepada masyarakat adat dan petani lokal.




“Sudah saatnya giliran rakyat yang menikmati hasil bumi Lampung. Kalau petani singkong kesulitan, mari alihkan ke petani tebu. Kita galang dana jika perlu untuk pengukuran ulang lahan. Jangan terus negara yang menanggung,” tegas Hadie.




Ia optimistis, jika redistribusi berjalan dan ekonomi rakyat meningkat, maka Pendapatan Asli Daerah akan melonjak drastis. Ini akan memperkuat capaian program Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan menjawab visi Presiden Prabowo Subianto: Petani Makmur, Petani Sejahtera.




“Langkah berani yang diambil oleh Bapenda ini harus didukung dan ditiru OPD lainnya. Kalau ekonomi rakyat kuat, PAD akan meningkat. Ini sinyal bahwa Gubernur Lampung benar-benar berpihak pada rakyat,” tutup Hadie dengan penuh harap.

Post a Comment

Previous Post Next Post