Gubernur Mirza Lanjutkan Proyek Lampung Sport Center, Persoalan Lahan Diselesaikan



Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan keseriusannya untuk melanjutkan pembangunan Lampung Sport Center, sebuah proyek yang telah diinisiasi oleh kepemimpinan sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan rapat pembahasan mekanisme pelepasan aset lahan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Rapat tersebut membahas tindak lanjut pelepasan lahan seluas 170 hektare milik PTPN 7 yang berlokasi di kawasan Institut Teknologi Sumatera (Itera). Menurut Sekdaprov Marindo, proses pelepasan lahan ini telah terkendala selama lima tahun karena mekanisme hukum.

"Sesuai aturan, PTPN sebagai BUMN tidak dapat melakukan hibah aset, sehingga satu-satunya mekanisme yang dapat ditempuh adalah penjualan," jelas Marindo.

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Pemprov Lampung mengusulkan skema pembayaran lahan hingga 50 tahun, yang nantinya akan diatur dalam nota kesepahaman (MoU). Harga lahan akan disepakati berdasarkan penilaian resmi (appraisal).

Selain lahan di kawasan Itera, rapat juga membahas pelepasan aset PTPN di Kawasan Industri Lampung (KAIL) di Lampung Tengah, dengan total luas 300 hektare.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan kesiapannya untuk berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait di tingkat pusat guna mempercepat proses ini. Tujuannya adalah agar lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post