Direktur BUMD Harus Independen, Bukan Titipan Politik



Praktik nepotisme dalam rekrutmen direksi BUMD kerap menurunkan kinerja. LSM Pro Rakyat menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme demi keberlanjutan usaha daerah.

Bandar Lampung — Rekrutmen direktur BUMD kerap menjadi sorotan karena diduga sarat titipan politik. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, Jum'at (1/8/2025) kepada awak media.

LSM Pro Rakyat menegaskan bahwa pemimpin BUMD harus dipilih berdasarkan integritas, kompetensi, dan profesionalisme agar perusahaan daerah ini benar-benar menjadi penggerak ekonomi, bukan sekadar alat kekuasaan.

Keberhasilan BUMD sangat ditentukan oleh kualitas pemimpin yang duduk sebagai direktur. Faktor penentu yang wajib diperhatikan antara lain, kompetensi dan pengalaman, integritas dan rekam jejak bersih, kemampuan kepemimpinan dan inovasi, kemandirian dari kepentingan politik praktis, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.

" Kalau tata kelola tidak diperbaiki, BUMD justru bisa menjadi beban daerah. Diperlukan pengawasan ketat, rekrutmen manajemen berbasis kompetensi, dan laporan kinerja yang terbuka kepada publik " kata Aqrobin didampingi Johan Alamsyah.

“ Selain itu, Direktur BUMD harus independen, bukan titipan politik. Kalau proses rekrutmen hanya berdasarkan kedekatan, jangan berharap BUMD bisa tumbuh sehat,” lanjut Johan Alamsyah.

Pemerintah daerah diminta konsisten pada regulasi, yakni UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, agar rekrutmen direksi sesuai prinsip good corporate governance.

LSM Pro Rakyat mendesak kepala daerah agar memastikan BUMD dikelola bersih, profesional, dan benar-benar bermanfaat bagi rakyat.

BUMD diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Dengan adanya BUMD, aset dan sumber daya daerah dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah diingatkan agar menjadikan BUMD role model tata kelola bersih dan akuntabel sehingga benar-benar mampu memperkuat ekonomi rakyat dan menekan angka pengangguran.

LSM Pro Rakyat mengingatkan adanya faktor-faktor yang kerap menyebabkan kebocoran di tubuh BUMD. Beberapa di antaranya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan, praktik korupsi dan nepotisme dalam pengelolaan, penyalahgunaan aset, rendahnya profesionalisme manajemen, serta kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan. Intervensi politik dalam pengambilan keputusan juga sering membuat BUMD tidak berjalan efektif.

Selain faktor tata kelola, keberhasilan BUMD juga sangat ditentukan oleh kualitas pemimpin yang duduk sebagai direktur. Ada beberapa faktor penentu yang harus diperhatikan dalam rekrutmen direktur BUMD, di antaranya:

1. Kompetensi dan pengalaman di bidang bisnis maupun manajemen keuangan.

2. Integritas dan rekam jejak yang bersih dari kasus korupsi atau penyalahgunaan jabatan.

3. Kemampuan kepemimpinan dan inovasi dalam mengembangkan usaha sesuai potensi daerah.

4. Kemandirian dari kepentingan politik praktis, agar keputusan bisnis berorientasi pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan masyarakat.

5. Komitmen pada transparansi dan akuntabilitas, termasuk kesiapan diaudit dan terbuka dalam laporan kinerja.

Menurut LSM Pro Rakyat, faktor yang kerap menyebabkan kegagalan BUMD, yakni :

1. Model bisnis yang tidak jelas, sehingga usaha yang dijalankan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar.

2. Ketergantungan pada suntikan dana APBD, tanpa ada upaya mandiri untuk mencari keuntungan.

3. SDM yang tidak profesional, baik di level manajemen maupun operasional.

4. Beban birokrasi dan intervensi politik, yang menghambat fleksibilitas usaha.

5. Kurangnya inovasi dan adaptasi teknologi, sehingga kalah bersaing dengan sektor swasta.

6. Minimnya pengawasan eksternal, yang membuka celah bagi penyalahgunaan kewenangan.

LSM Pro Rakyat menyampaikan pesan penting kepada seluruh kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota agar BUMD benar-benar dijadikan role model tata kelola yang profesional, transparan, dan independen, berorientasi pelayanan publik.

“ BUMD harus menjadi contoh nyata bagaimana sebuah perusahaan daerah bisa dikelola dengan baik, bersih dari kepentingan pribadi maupun politik, dan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakat.

Jika kepala daerah mampu menjadikan BUMD sebagai role model, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin kuat " tutup Aqrobin.

Dengan komitmen tersebut, BUMD diharapkan tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan pilar penting dalam pengurangan pengangguran di daerah. (*)

Post a Comment

Previous Post Next Post