Kota Metro--Dugaan adanya penerimaan tenaga honorer di tahun 2025 masih terus menghantui BKPSDM Kota Metro. Lewat akun Facebook nya Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro Sudarsono (Lek Dar) mengunggah beberapa hasil laporan yang diterima melalui posko Asta Cita Prabowo Tentang THL Gate. Dari unggahan tersebut tampak selembaran Surat Keputusan (SK) milik salah satu THL yang ditanda tangani oleh Welli Adiwantra yang kini sebagai Sekda Kabupaten Lampung Tengah.
Didalam postingan Lek Dar sapaan akrab menyampaikan tiga poin dugaan SK palsu, masing - masing adanya SK yang dikeluarkan namun THL yang tercantum belum memulai pekerjaanya, THL yang belum digaji serta SK yang dibuat terhitung mundur.
" Presiden dan Gubernur ditipu oleh "Tim kejahatan manipulasi anggaran luar biasa"....................
UU no 23/2014 dan PP 33/2018 tegas Gubernur adalah Perwakilan Pusat di daerah,
diiberi tembusan Surat Minute SK palsu,.......
Sungguh luar biasa......................................
Ini contoh ratusan SK THL hasil manipulasi
yang merugikan negara multi milyar............" Beber Mantan Ketua DPRD Kota Metro ini.
" Diskusi panjang, ahli hukum, APH,Pers,Politisi, Pensiunan BPKP,tokoh masyarakat peduli....
Kesimpulan A1 Bukan lagi politik tetapi ada ''Mafia"konspirasi sehingga negara dirugikan secara berjamaah...
Salah satu penyebab Metro tidak ada pembangunan maksimal....
Harus ditekan dengan ribuan massa ?
Bebas komentar.....apa ikut ketakutan Lu ,?
Bukan kaleng kaleng ini.." Jelasnya.
Ditengah persoalan THL yang kini viral di Bumi Sai Wawai, BKPSDM saat ini dikabarkan tengah sibuk mengumpulkan seluruh SK THL Kota Metro dengan dalih untuk dilegalisir dan dilaporkan kepada Walikota Metro.
Sebelumnya, BKPSDM sendiri sempat kebingungan dikonfirmasikan terkait jumlah real keseluruhan THL Kota Metro dan tidak bisa membuktikan. BKPSDM beralasan saat ini pihaknya sedang meminta data terkait jumlah THL dari masing - masing OPD.
Sementara itu, hasil konfirmasi Harianindonesia.net kepada salah satu pegawai di BPKAD Kota Metro, saat ini besaran pagu anggaran untuk THL sebesar Rp. 40,944.600.000 yang tergabung dari 32 OPD di Kota Metro. Anggaran ini diperuntukan bagi 2.367 THL yang tersebar dan akan mengalami perubahan jumlah mengingat adanya ratusan THL yang telah diangkat menjadi P3K.(Tim)

Post a Comment