11 Orang Terjaring BNNP Lampung di Karaoke Astronom, Sisa Ekstasi 7 Butir

 

Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan 11 orang di tempat karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8) malam. Dari penangkapan itu, petugas menyita 7 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam tas milik salah satu pengunjung berinisial SAW.

Kabid Pemberantasan BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto SIK., MSi, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Saat kejadian, petugas mendapati 6 pria dan 5 wanita pemandu lagu sedang asyik berjoget dengan musik house di salah satu room,” ujarnya, Sabtu (30/8).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 butir ekstasi berlogo Transformers warna kuning biru, serta 3 butir ekstasi berlogo Minion warna kuning. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan 10 dari 11 orang positif mengonsumsi narkotika.

Mereka yang diamankan antara lain:

Pria

  1. M.R (30)

  2. S.A (35)

  3. R.G (34)

  4. W.L (34)

  5. S.P (35)

  6. Z.K (41) – hasil tes urine negatif

Wanita (PL)

  1. S.A (24)

  2. A.G (26)

  3. F.E (24)

  4. T.R (24)

  5. N.V (24)

BNNP Lampung menyatakan, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah menggunakan narkoba sebelum diamankan petugas.



Post a Comment

Previous Post Next Post