Yanuar Irawan Dukung Penghapusan Biaya Sekolah, Ingatkan Asas Keadilan


Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan/Faiza


BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang menghapus biaya daftar ulang, SPP, dan uang komite bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Meski demikian, ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Kalau dipukul rata, ini perlu dikaji ulang dari sisi keadilan,” ujar Yanuar usai Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan Lampung, Kamis (3/7).

Ia mencontohkan beberapa sekolah unggulan di Bandar Lampung yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu. Dalam kasus seperti ini, menurut Yanuar, sekolah sebaiknya tetap diberikan ruang untuk menerapkan sistem gotong royong, jika orang tua murid secara sukarela ingin memberikan kontribusi.

“Misalnya di SMA Negeri 10, kalau ada orang tua yang ingin bantu membangun masjid atau fasilitas lain, tidak bisa serta-merta dilarang,” jelasnya.

Sebaliknya, ia menegaskan agar sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah tanpa adanya pungutan tambahan apa pun.

“Kalau sekolahnya mayoritas siswa dari keluarga kurang mampu, ya harus disupport penuh,” tegasnya.

Yanuar juga mengungkapkan bahwa kebijakan penghapusan pungutan ini diperkirakan memerlukan anggaran sekitar Rp100 miliar per tahun. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum tercantum dalam APBD.

“Tadi saya tanya ke Kepala Dinas, estimasinya sekitar Rp100 miliar. Tapi belum dianggarkan, mungkin tahun ini akan dibahas,” ungkapnya.

Terkait skema pendanaan, Yanuar menyebut bahwa hal ini masih perlu dirumuskan lebih lanjut, apakah akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau dengan model Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Bisa jadi pakai BOSDA, tinggal dihitung dari jumlah murid. Misalnya satu anak Rp500 ribu, tinggal dikalikan saja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yanuar turut mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini yang dinilainya lebih transparan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sekarang nilai ditampilkan secara terbuka. Masyarakat bisa melihat anaknya layak atau tidak. Itu bagus,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Yanuar mengklaim bahwa sejumlah laporan yang masuk telah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan.

“Kalau ada yang curang, laporkan. Kemarin ada yang kami sampaikan ke Kadis, langsung didiskualifikasi,” tandasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap agar seluruh kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.

Post a Comment

أحدث أقدم