DPRD Minta Negara Tegas: “Negara Ini Bukan Ecek-ecek”
BANDAR LAMPUNG — Polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung kembali mencuat dan menuai reaksi keras dari legislator daerah.
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, mengaku heran dengan adanya pihak yang menolak rencana pengukuran ulang lahan milik SGC yang berada di Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang.
Salah satu yang menjadi sorotan Wahrul adalah pernyataan Resmen Kadapi, mantan Calon Bupati Way Kanan sekaligus pengacara. Dalam komentarnya, Resmen menyebut bahwa persoalan SGC seharusnya bisa diselesaikan tanpa kekisruhan yang mengganggu iklim investasi nasional.
“HGU itu dokumen hukum negara, diperoleh lewat proses panjang. Sudah sesuai pengukuran BPN secara cermat dan akurat, tidak bisa dipertanyakan oleh pihak yang tidak berwenang,” ujar Resmen, Minggu (20/7/2025).
Ia juga menekankan bahwa SGC menyerap 60.000 tenaga kerja dan menyuplai 13% kebutuhan gula konsumsi rumah tangga nasional.
Wahrul: Negara Harus Tegas dan Adil
Namun, Wahrul Fauzi Silalahi menanggapi pernyataan tersebut dengan keras. Ia menyebut bahwa negara memiliki hak dan tanggung jawab untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap setiap HGU, termasuk milik korporasi besar seperti SGC.
“Tidak tepat jika Resmen mengatakan ukur ulang ini hanya berdasar isu-isu tidak jelas. Negara kita ini enggak ecek-ecek,” tegas Wahrul, Senin (21/7/2025).
Wahrul juga mengkritisi upaya mengaitkan isu SGC dengan kasus tambak udang Dipasena. Menurutnya, dua persoalan tersebut tidak bisa dianalogikan karena konteks dan permasalahannya sangat berbeda.
“Udahlah, jangan menganalogikan persoalan ini dengan hal-hal yang tidak dipahami. Tambak Dipasena dan SGC itu jauh beda,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan aspek-aspek penting seperti pajak, konflik lahan, dan hak masyarakat diabaikan atas nama investasi.
“Jangan karena tameng investasi kita abai pada hak-hak lain. Ukur ulang justru memberikan kepastian hukum yang membuat iklim investasi jadi lebih nyaman,” tegasnya.
Dukung Penegakan Hukum
Wahrul menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum serta lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Komisi II dan III DPR RI, serta Kementerian ATR/BPN, dalam melakukan pengukuran ulang terhadap lahan HGU PT SGC.
“Kita harus dukung langkah-langkah ini sebagai bukti negara hadir dan serius menegakkan hukum. Jangan malah diasumsikan sebagai gerakan politik. Pemerintah tidak boleh tunduk pada tekanan pengusaha,” tandasnya.
CATATAN REDAKSI:
Polemik HGU PT SGC mencerminkan tantangan negara dalam menyeimbangkan antara kebutuhan investasi dan keadilan sosial. Pengukuran ulang lahan menjadi kunci dalam memperkuat legalitas dan menyelesaikan konflik agraria di tingkat lokal.
Post a Comment