Situs Batu Brak Ditetapkan sebagai Pusat Peradaban Tertua di Lampung Sejak 4500 Tahun Lalu Lampung Barat, 5 Juli 2025




Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh budayawan Ir. Anshori Djausal, MT, resmi menyatakan bahwa Situs Megalitik Batu Brak di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat merupakan pusat peradaban tertua di Lampung, dengan estimasi usia mencapai sekitar 4.500 tahun atau setara 2500 SM.

Penetapan ini didasarkan pada kajian lapangan terbaru TACB yang membandingkan Situs Batu Brak dengan situs-situs megalitik lain di Lampung dan Sumatera Selatan, seperti Batu Bedil (Kabupaten Tanggamus), Pugung Raharjo (Lampung Timur), dan Situs Besemah (Lahat-Pagaralam, Sumsel).


“Untuk di Lampung, Situs Megalitik Batu Brak paling banyak dan paling luas,” jelas Anshori Djausal dalam rapat TACB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kamis (3/7/2025).
Temuan Arkeologis

Situs Batu Brak yang berada di ketinggian 850 meter di atas permukaan laut (MDPL) dan mencakup lahan seluas 3,5 hektare ini menyimpan berbagai peninggalan budaya megalitik, antara lain:


50 menhir setinggi hingga 300 cm


27 dolmen dengan ukuran besar dan kecil


3 batu datar


156 batu umpak


Fragmen keramik Cina dari Dinasti Tang dan Sung (abad ke-7 hingga ke-10 M)


Fragmen tembikar dan manik-manik kuno

Temuan ini menjadi bukti nyata adanya kehidupan sosial dan budaya tinggi di masa lampau, bahkan menunjukkan hubungan dengan jalur perdagangan internasional.
Pengajuan Sebagai Cagar Budaya Nasional

TACB Lampung menyatakan bahwa Situs Batu Brak telah memenuhi lima kriteria utama sebagaimana diatur dalam Pasal 42 UU No. 10 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yakni:


Wujud kesatuan persatuan,


Karya adiluhung khas Indonesia,


Kelangkaan dan keunikan bentuk,


Bukti evolusi peradaban dan pertukaran budaya,


Contoh penting pemukiman tradisional dan lanskap budaya yang terancam punah.

TACB akan segera mengajukan penetapan Situs Batu Brak sebagai Cagar Budaya Nasional kepada Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) dalam waktu dekat.
Tim Kajian TACB Provinsi Lampung:


Ir. Anshori Djausal, MT


Dra. Heni Astuti, MIP


Drs. Maskun, MH


Dr. Oki Hajiansyah Wahab, SIP, MH


I Made Giri Gunadi, SS, MSi


Sulistyowati, SH


Ni Putu Galih Pratiwi, MHum


Ir. Hermansyah


Diana Lisa, ST, MT

Post a Comment

Previous Post Next Post