Seleksi Pengurus BUMD Pringsewu Disorot: Transparansi Lemah, Meritokrasi Diragukan

Pringsewu, Lampung — Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Sejahtera kembali menjadi sorotan. Publik mempertanyakan transparansi dan integritas proses tersebut, setelah sejumlah nama calon beredar bahkan sebelum masa pendaftaran resmi ditutup.



Ketua Koordinator Presidium Komite Pemantauan Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, Gindha Ansori Wayka, SH., MH., menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan intervensi politik yang kental dalam proses seleksi tersebut.


“Seleksi pengurus BUMD seharusnya terbuka dan memberikan peluang bagi individu yang berkompeten, bukan mereka yang dekat dengan lingkar kekuasaan,” tegas Gindha kepada media, Rabu (18/6/2025).

Ia menyebut, sejumlah nama yang dikaitkan dengan tim sukses kepala daerah sudah beredar luas bahkan sebelum proses seleksi resmi ditutup. Di antara nama-nama tersebut adalah Dwi Pribadi, Joko Supriyadi, Warsito, Fauzan Purwono, dan David Ariyanto. Beberapa di antaranya disebut memiliki kedekatan langsung dengan Bupati maupun Wakil Bupati Pringsewu.

Lebih lanjut, fakta bahwa hanya satu orang mendaftar untuk posisi Komisaris dari total tiga kuota menunjukkan rendahnya minat kalangan profesional untuk terlibat. Hal ini diduga akibat ketidakpercayaan terhadap mekanisme seleksi.
BUMD Jangan Jadi Tempat Balas Jasa Politik

Gindha mengkritik tajam pola pengelolaan BUMD yang dinilainya jauh dari prinsip profesionalisme. Ia menilai BUMD kerap dijadikan tempat balas jasa politik, bukan entitas bisnis yang sehat dan menguntungkan daerah.


“BUMD yang gagal bukan hanya soal manajemen, tapi juga bentuk kegagalan pengawasan dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Kondisi ini tercermin dari kinerja keuangan PT Pringsewu Jaya Sejahtera yang dinilai sangat memprihatinkan. Dengan penyertaan modal mencapai Rp 5 miliar, perusahaan ini hanya mampu menyetor dividen Rp 22 juta, dengan beban operasional mencapai Rp 627 juta.
Desakan Audit Menyeluruh

Atas kondisi tersebut, KPKAD mendesak agar dilakukan audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau auditor independen. Audit ini penting untuk mengungkap berbagai hambatan struktural dan ketidakefisienan dalam tubuh BUMD tersebut.

Gindha juga mengingatkan bahwa tata kelola BUMD yang buruk akan berdampak langsung pada iklim investasi daerah. Ketidakprofesionalan pengelolaan akan menurunkan kepercayaan investor dan menjadikan BUMD sebagai beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“BUMD yang tidak sehat hanya akan membebani APBD, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.
Pertanyaan Besar: Di Mana Akuntabilitas?

Dengan kinerja yang jauh dari harapan dan proses seleksi yang sarat kecurigaan, publik kini mempertanyakan: apakah pengelolaan keuangan daerah dan BUMD di Pringsewu masih bisa dipercaya?

KPKAD menilai saatnya pemerintah daerah membuktikan komitmen terhadap tata kelola yang baik dengan memperbaiki sistem seleksi, memperketat pengawasan, dan mengedepankan prinsip good corporate governance dalam seluruh proses manajerial BUMD.

Post a Comment

Previous Post Next Post