Bandar Lampung, – Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menanggapi pernyataan mantan Gubernur Arinal Djunaidi yang menyebutkan bahwa defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun adalah warisan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur.
Dalam klarifikasinya pada Jumat (4/7/2025), Samsudin menyatakan bahwa penyusunan program dan anggaran daerah dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 merupakan hasil perencanaan sejak sebelum dirinya menjabat.
“Kalau memahami sistem pemerintahan, maka akan tahu bahwa perencanaan program dan anggaran dimulai jauh sebelum tahun anggaran berjalan. Saya menjabat mulai Juni 2024, artinya sudah pertengahan tahun. Saya hanya melaksanakan perencanaan yang sudah disusun,” tegas Samsudin.
Menurutnya, apabila terjadi defisit dalam pelaksanaan APBD 2024, hal tersebut mencerminkan permasalahan pada tahap perencanaan, bukan pelaksanaan yang ia tangani.
“Kalau ada defisit, berarti prediksi pendapatan daerah dari awal sudah keliru, terutama yang bersumber dari penjualan aset lahan Way Dadi dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak dibayarkan pada masa sebelumnya,” katanya.
Kronologi Tuduhan dari Arinal Djunaidi
Sebelumnya, Arinal Djunaidi dalam pernyataannya kepada media menyebut defisit anggaran Pemprov Lampung yang kini diwarisi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebesar Rp1,8 triliun bukan berasal dari masa kepemimpinannya, melainkan terjadi saat Samsudin menjabat sebagai Pj Gubernur.
“Saya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar. Jadi tidak benar kalau saya disebut meninggalkan defisit. Itu masa Samsudin. Sekarang dia juga Gubernur dengan SK Presiden, bukan sekadar pelaksana,” ujar Arinal, Kamis (3/7) malam.
Arinal juga meminta agar persoalan keuangan masa jabatannya diklarifikasi langsung kepada Sekda Marindo Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD saat ia menjabat.
Data Keuangan Pemprov: Defisit dan Aset
Dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 yang digelar 30 Juni 2025, terungkap bahwa Pemprov Lampung mengalami defisit sebesar Rp1.821.266.150.297,43. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela.
Rinciannya sebagai berikut:
Target pendapatan: Rp8.631.369.872.980,04
Realisasi pendapatan: Rp7.451.703.679.830,78
Selisih pendapatan: Rp1.179.666.193.149,26
Belanja dan transfer dianggarkan: Rp8.756.517.330.866,74
Realisasi belanja dan transfer: Rp7.506.927.248.825,16
Selisih belanja dan transfer: Rp1.249.590.082.041,58
Saldo kas awal (1 Jan 2024): Rp125.151.921.972,50
Saldo kas akhir (31 Des 2024): Rp69.897.281.620,32
Struktur Kewajiban Rp1,8 Triliun
Total defisit berasal dari kewajiban:
Tahun 2023: Rp1.534.228.727.018,03
Tambahan 2024: Rp287.037.423.279,40
Rincian:
Kewajiban jangka pendek: Rp872.061.114.720,43
Pendapatan diterima dimuka: Rp564 juta
Bagian lancar utang jangka panjang: Rp180,27 miliar
Utang belanja: Rp612,53 miliar
Utang jangka pendek lainnya: Rp78,69 miliar
Kewajiban jangka panjang: Rp949.205.035.577
Seluruhnya merupakan utang DBH ke kabupaten/kota
Diproyeksikan jatuh tempo >12 bulan ke depan
Skema Pembayaran DBH Pajak Daerah
Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota telah menyepakati skema penyaluran DBH melalui:
Berita Acara Kesepakatan Bersama No: 900.1.14.5/5171/VI.02/2024, tertanggal 10 Oktober 2024
SK Gubernur (oleh Pj Samsudin) No: G/693/VI.02/HK/2024, tertanggal 25 Oktober 2024
Pembayaran DBH akan dilakukan bertahap:
Triwulan II TA 2024, dibayar TA 2026: Rp267.914.892.610
Triwulan III TA 2024, dibayar TA 2027: Rp291.113.780.731
Triwulan IV TA 2024, dibayar TA 2028: Rp390.176.362.236
Utang Transit Haji oleh 7 Daerah
Selain utang DBH, terdapat utang bantuan ongkos transit jamaah haji (OTD) oleh 7 kabupaten/kota kepada Pemprov Lampung yang nilainya mencapai Rp11,95 miliar.
Daftar daerah dan nilai utang:
Pemkot Bandar Lampung: Rp5.812.410.000
Pemkab Lampung Tengah: Rp1.084.488.000
Pemkab Lampung Utara: Rp4.447.680.270
Pemkab Tulang Bawang: Rp18.570.000
Pemkab Tulang Bawang Barat: Rp11.486.202
Pemkab Pesisir Barat: Rp26.801.138
Pemkab Pesawaran: Rp609.096.000
Perseteruan data dan saling tuding antar mantan kepala daerah ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah saat ini diharapkan mampu menuntaskan warisan utang sekaligus membenahi sistem perencanaan fiskal yang lebih realistis.
إرسال تعليق