Samsudin Bantah Tudingan Arinal Soal Defisit Rp1,8 Triliun: “Itu Warisan Perencanaan Sebelumnya”




Bandar Lampung, – Mantan Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menanggapi pernyataan mantan Gubernur Arinal Djunaidi yang menyebutkan bahwa defisit anggaran sebesar Rp1,8 triliun adalah warisan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur.

Dalam klarifikasinya pada Jumat (4/7/2025), Samsudin menyatakan bahwa penyusunan program dan anggaran daerah dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, seluruh kegiatan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 merupakan hasil perencanaan sejak sebelum dirinya menjabat.


“Kalau memahami sistem pemerintahan, maka akan tahu bahwa perencanaan program dan anggaran dimulai jauh sebelum tahun anggaran berjalan. Saya menjabat mulai Juni 2024, artinya sudah pertengahan tahun. Saya hanya melaksanakan perencanaan yang sudah disusun,” tegas Samsudin.

Menurutnya, apabila terjadi defisit dalam pelaksanaan APBD 2024, hal tersebut mencerminkan permasalahan pada tahap perencanaan, bukan pelaksanaan yang ia tangani.


“Kalau ada defisit, berarti prediksi pendapatan daerah dari awal sudah keliru, terutama yang bersumber dari penjualan aset lahan Way Dadi dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak dibayarkan pada masa sebelumnya,” katanya.
Kronologi Tuduhan dari Arinal Djunaidi

Sebelumnya, Arinal Djunaidi dalam pernyataannya kepada media menyebut defisit anggaran Pemprov Lampung yang kini diwarisi Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sebesar Rp1,8 triliun bukan berasal dari masa kepemimpinannya, melainkan terjadi saat Samsudin menjabat sebagai Pj Gubernur.


“Saya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar. Jadi tidak benar kalau saya disebut meninggalkan defisit. Itu masa Samsudin. Sekarang dia juga Gubernur dengan SK Presiden, bukan sekadar pelaksana,” ujar Arinal, Kamis (3/7) malam.

Arinal juga meminta agar persoalan keuangan masa jabatannya diklarifikasi langsung kepada Sekda Marindo Kurniawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD saat ia menjabat.
Data Keuangan Pemprov: Defisit dan Aset

Dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024 yang digelar 30 Juni 2025, terungkap bahwa Pemprov Lampung mengalami defisit sebesar Rp1.821.266.150.297,43. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Rinciannya sebagai berikut:


Target pendapatan: Rp8.631.369.872.980,04


Realisasi pendapatan: Rp7.451.703.679.830,78


Selisih pendapatan: Rp1.179.666.193.149,26


Belanja dan transfer dianggarkan: Rp8.756.517.330.866,74


Realisasi belanja dan transfer: Rp7.506.927.248.825,16


Selisih belanja dan transfer: Rp1.249.590.082.041,58


Saldo kas awal (1 Jan 2024): Rp125.151.921.972,50


Saldo kas akhir (31 Des 2024): Rp69.897.281.620,32
Struktur Kewajiban Rp1,8 Triliun

Total defisit berasal dari kewajiban:


Tahun 2023: Rp1.534.228.727.018,03


Tambahan 2024: Rp287.037.423.279,40

Rincian:


Kewajiban jangka pendek: Rp872.061.114.720,43


Pendapatan diterima dimuka: Rp564 juta


Bagian lancar utang jangka panjang: Rp180,27 miliar


Utang belanja: Rp612,53 miliar


Utang jangka pendek lainnya: Rp78,69 miliar


Kewajiban jangka panjang: Rp949.205.035.577


Seluruhnya merupakan utang DBH ke kabupaten/kota


Diproyeksikan jatuh tempo >12 bulan ke depan
Skema Pembayaran DBH Pajak Daerah

Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota telah menyepakati skema penyaluran DBH melalui:


Berita Acara Kesepakatan Bersama No: 900.1.14.5/5171/VI.02/2024, tertanggal 10 Oktober 2024


SK Gubernur (oleh Pj Samsudin) No: G/693/VI.02/HK/2024, tertanggal 25 Oktober 2024

Pembayaran DBH akan dilakukan bertahap:


Triwulan II TA 2024, dibayar TA 2026: Rp267.914.892.610


Triwulan III TA 2024, dibayar TA 2027: Rp291.113.780.731


Triwulan IV TA 2024, dibayar TA 2028: Rp390.176.362.236
Utang Transit Haji oleh 7 Daerah

Selain utang DBH, terdapat utang bantuan ongkos transit jamaah haji (OTD) oleh 7 kabupaten/kota kepada Pemprov Lampung yang nilainya mencapai Rp11,95 miliar.

Daftar daerah dan nilai utang:


Pemkot Bandar Lampung: Rp5.812.410.000


Pemkab Lampung Tengah: Rp1.084.488.000


Pemkab Lampung Utara: Rp4.447.680.270


Pemkab Tulang Bawang: Rp18.570.000


Pemkab Tulang Bawang Barat: Rp11.486.202


Pemkab Pesisir Barat: Rp26.801.138


Pemkab Pesawaran: Rp609.096.000

Perseteruan data dan saling tuding antar mantan kepala daerah ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah saat ini diharapkan mampu menuntaskan warisan utang sekaligus membenahi sistem perencanaan fiskal yang lebih realistis.

Post a Comment

أحدث أقدم