Sampaikan Surat Terbuka, Legislator Partai Gerindra Metro Kritisi Adanya Dugaan Korupsi Dalam Penerimaan THL




Kota Metro| Legislator Partai Gerindra Kota Metro Sudaraono mencurigai adanya dugaan korupsi dalam perekrutan ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Metro pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Sudarsono melalui surat terbuka yang diposting melalui akun Facebook pada tanggal 10 Juli 2025.

Didalam surat terbuka tersebut, Lek Dar sapaan akrab yang juga sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Metro bentukan Presiden RI Prabowo Subianto ini secara tegas mengatakan, selain melanggar Inpres No.1 tahun 2025 dan UU 20 tahun 2023, dan Undang-undang lainya, penerimaan THL yang diduga bodong ini telah mengakibatkan dampak pemborosan anggaran bagi pembangunan Kota Metro.

" Berdasarkan Inpres No.1 tahun 2025 dan UU 20 tahun 2023, dan Undang-undang lainya yang dilanggar mengakibatkan Kota Metro

tidak bisa membangun daerah karena dugaan Rp.52 milyard habis untuk membayar 3400 tenaga honorer (THL) yang rekruitmen nya tidak transparan karena Kota Metro hanya berpenduduk 180.000.orang wilayah sempit APBD hanya 1,008 T.

Hasil pemantauan kami telah terjadi tindak pidana Korupsi dan lainnya karena orang dan tempat kerja para THL tidak jelas.

Kami sudah mencoba melakukan upaya melalui jalur kewenangan DPRD tetapi tidak ada tanggapan tetapi ditutupi karena ada dugaan kawan kawan terlibat dan ada backing " Ujar Darsono didalam surat terbuka nya.

Lebih lanjut Darsono mengatakan, pada tahun 2025 pemerintah Kota Metro diduga telah melakukan pengangkatan ratusan THL minute palsu dengan alasan perpanjangan yang faktanya para THL baru di SK kan .

" Kami sudah mencurigai proses penganggarannya tertutup hasil konspirasi berjemaah karena diduga ada pungutan total puluhan milyar rupiah.

Menghindari kebangkrutan Kota Metro , kerugian negara yang lebih besar ,fitnah serta politik kambing hitam maka berdasarkan pertemuan kami dengan Kasub Direktorat Pengelolaan Keuangan Daerah Kemendagri mohon kiranya untuk dilakukan tindakan hukum yang berlaku " Ucapnya.

" Saya sudah di sumpah presiden Prabowo di Hambalang untuk melaksanakan Asta Cita

Resiko apapun demi rakyat...

Yang melawan program tsb pasti di berantas.

Siapapun backing nya suruh melaporkan ke Presiden...

Yang penting bukti dan saksi cukup.." tegas Darsono.(Tim)

Post a Comment

Previous Post Next Post