PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter



Lampung, 2 Juli 2025 – Personel Satpatroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 4 kilogram yang dilakukan oleh seorang kurir di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Rabu dini hari (2/7).

Kejadian ini bermula saat petugas menghentikan sebuah bus penumpang yang melintas di Km 104 Jalan Tol Bakter sekitar pukul 01.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tas ransel berwarna hitam yang disimpan di bagasi bus tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus ganja yang disembunyikan dalam tas tersebut.

Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, benar kejadiannya semalam. Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja," katanya saat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan, petugas mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. HR mengaku sebagai pemilik tas ransel berisi ganja yang ditutupi pelindung air berwarna oranye. "Dia mengakui bahwa tas itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut," ujarnya.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin dan mencurigai bus yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Setelah dihentikan, petugas langsung melakukan pengecekan dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika tersebut.

Setelah pengungkapan, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasat PJR menegaskan bahwa pihaknya hanya menangani proses penggagalan dan penangkapan awal, sementara pendalaman kasus dilakukan oleh Ditresnarkoba.

Post a Comment

أحدث أقدم