
Bandar Lampung, 28 Juli 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dijadwalkan akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Lampung, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan strategis tersebut akan berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, mulai pukul 08.30 WIB.
Berdasarkan jadwal resmi yang diterima redaksi, Rakor akan diawali dengan sambutan dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang juga menjadi tuan rumah pelaksanaan acara.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, yang akan menyampaikan perspektif hukum dalam tata kelola pertanahan dan penataan ruang di daerah.
Setelah itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan memberikan arahan kebijakan nasional terkait pertanahan dan penataan ruang, yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap percepatan pembangunan daerah dan kepastian hukum agraria.
Dalam sesi terakhir, Menteri Nusron Wahid akan memimpin rapat terbatas yang hanya diikuti oleh kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Rapat tersebut akan dimoderatori langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Rakor ini diharapkan mampu menghasilkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai isu strategis pertanahan, termasuk reforma agraria, penyelesaian konflik lahan, dan optimalisasi penataan ruang untuk pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Post a Comment