Lamung, 23 Juli 2025 – Isu lama terkait penguasaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sugar Group Companies (SGC) kembali menjadi sorotan publik. Menariknya, kali ini isu tersebut muncul dari ranah pusat, bukan dari akar rumput seperti biasanya.
Mantan anggota DPRD Tulang Bawang, Fery Rudi Yansirona, angkat bicara terkait hal ini. Ia menyatakan keheranannya atas perhatian mendadak dari pemerintah pusat terhadap persoalan SGC.
“Dulu kami perjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke DPR RI, tapi tidak ada respons. Sekarang tiba-tiba ramai dibicarakan di pusat. Ada apa sebenarnya?” ujarnya dalam pernyataan kepada media pada Rabu (23/7/2025).
Fery mengungkapkan bahwa sejak 2017 dirinya aktif dalam Panitia Khusus DPRD yang menyelidiki penguasaan lahan SGC. Bahkan, sejumlah kepala kampung telah diajak langsung menyuarakan aspirasi ke Senayan, namun tak membuahkan hasil.
Pada 2019, gerakan mahasiswa yang tergabung dalam Simpul juga sempat mengangkat isu yang sama ke jalanan. Sayangnya, hal itu juga tidak mendapat tanggapan berarti.
“Sekarang justru muncul dari atas. Apakah ini betul keresahan rakyat atau hanya bagian dari manuver elit politik?” kata Fery.
Ia menegaskan, jika pemerintah ingin melakukan audit atau pengukuran ulang HGU SGC, maka harus dilakukan atas dasar kepentingan publik, bukan kepentingan politik.
“Kalau memang audit ini untuk masyarakat, harus dijelaskan secara terbuka. Jangan hanya dijadikan komoditas politik menjelang momentum tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fery juga menyoroti masih banyaknya perusahaan lain di Lampung yang terlibat konflik agraria namun luput dari perhatian.
“Kalau audit, audit semua. Jangan pilih-pilih. Kalau cuma SGC yang diperiksa, kita patut curiga,” ungkapnya.
Fery mengingatkan agar masyarakat lokal tidak kembali menjadi korban dalam tarik-menarik kepentingan elit.
“Dulu masyarakat diam, sekarang dibangunkan karena agenda dari atas. Kami minta kejelasan dan ketulusan, bukan drama,” pungkasnya.
Post a Comment