Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung kembali mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2025.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa program yang telah berjalan sejak 1 Mei 2025 ini telah dievaluasi secara rutin tiap minggu untuk memastikan optimalisasi pelayanan dan penambahan gerai.
“Pemutihan dari 1 Mei 2025 akan berakhir 31 Juli 2025. Setiap minggu kita lakukan evaluasi baik dari sisi pelayanan maupun penambahan gerai untuk optimalisasi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Slamet pada Jumat (25/7/2025).
Hingga saat ini, menurut Slamet, pendapatan dari sektor pemutihan pajak kendaraan masih dalam kondisi stabil, berkisar Rp3-4 miliar per hari, dan belum menunjukkan lonjakan signifikan menjelang akhir masa program.
“Beberapa hari terakhir ini masih stabil, pendapatan sekitar Rp3-4 miliar. Tidak ada lonjakan karena masyarakat tampaknya sudah mengantisipasi agar tidak terlalu lama menunggu,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin, mengingat waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi.
“Sehingga tidak terjadi antrean panjang atau kepadatan pelayanan di hari-hari terakhir,” jelas Slamet.
Terkait kemungkinan perpanjangan program, Slamet menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
“Soal perpanjangan belum ada keputusan. Kami masih terus melakukan diskusi untuk membahas hal itu. Karena ini sepenuhnya kebijakan Pak Gubernur,” pungkasnya.
Post a Comment