Bandar Lampung, Pikiran Lampung – Sebanyak 390 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kanwil Kemenag Lampung. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, di Bandar Lampung, baru-baru ini.
Momen ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para CPNS yang segera memulai masa pengabdian mereka sebagai aparatur negara. Namun, Erwinto mengingatkan bahwa status CPNS masih bersifat sementara dan sangat bergantung pada keberhasilan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) selama satu tahun.
“Pelatihan dasar ini hanya bisa diikuti satu kali. Jika tidak lulus, maka saudara tidak akan bisa diangkat sebagai PNS,” tegas Erwinto.
Dari total 408 formasi CPNS yang dibuka Kemenag Lampung pada tahun 2024, sebanyak 390 formasi telah terisi dan menerima SK pengangkatan. Jabatan yang terisi meliputi guru berbagai mata pelajaran di madrasah, penghulu, penyuluh lintas agama, pranata komputer, analis anggaran, pengawas jaminan produk halal, hingga pranata humas.
“Formasi guru menjadi yang terbanyak, menunjukkan fokus Kemenag dalam memperkuat sektor pendidikan madrasah. Sementara, untuk formasi penghulu terisi 109 orang guna memperkuat layanan keagamaan di masyarakat,” ujar Erwinto.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. CPNS diminta menjaga sikap, ucapan, dan perilaku di manapun berada, karena status sebagai ASN selalu menjadi sorotan publik dan panutan masyarakat.
Lebih lanjut, Erwinto mengingatkan bahwa setiap CPNS harus siap menerima penempatan kerja sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Penempatan adalah bagian dari strategi penguatan kelembagaan. Cintailah tempat tugas, bangun suasana kerja yang positif, dan berikan kontribusi terbaik,” pungkasnya.
Dengan penyerahan SK ini, para CPNS resmi memasuki masa prajabatan, yang menentukan kelanjutan karier mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil penuh. Kegagalan dalam masa Latsar akan berdampak langsung pada kelulusan dan status kepegawaian mereka.
Post a Comment