Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Ilegal di Kemiling, 3 Tersangka Diamankan

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap praktik home industri perakitan dan modifikasi senjata api (senpi) ilegal di wilayah Kota Bandar Lampung. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka serta menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi, dan peralatan bengkel senjata.



Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada 2 Mei 2025. Dalam kasus tersebut, petugas menangkap tersangka RS yang kedapatan memiliki satu pucuk senjata api rakitan jenis FN lengkap dengan empat butir amunisi kaliber 9 mm.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang berinisial RK dengan harga delapan juta rupiah,” ungkap Helmy.

Penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan pabrik senjata api rakitan di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Di lokasi tersebut, petugas menyita empat pucuk senjata api rakitan, mesin las, bor, serta berbagai komponen modifikasi air gun agar berfungsi layaknya senjata api asli.

Tak hanya itu, ribuan butir amunisi dari berbagai kaliber turut diamankan. Penelusuran lebih lanjut membawa tim penyidik ke Purbalingga, Jawa Tengah, dan berhasil menangkap tersangka berinisial A, yang diduga sebagai pemasok amunisi kepada RK.


“Dari tangan A, petugas menyita total 8.353 butir amunisi berbagai kaliber, termasuk 7,62 mm, 5,56 mm, 38 spesial, dan 9 mm, serta 1.044 selongsong peluru, silencer (peredam), teleskop senjata, silinder revolver, handphone, dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam operasi jaringan ini,” jelas Kapolda.

Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memburu pemesan dan jaringan distribusi senjata ilegal yang diduga tersebar di berbagai wilayah.


“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran senjata api ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera dan mengurangi kejahatan bersenjata di Lampung,” pungkas Irjen Pol Helmy Santika.

Post a Comment

Previous Post Next Post