Bandar Lampung — Pemerintah pusat terus mempercepat penyaluran anggaran ke daerah guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional di tingkat lokal. Hingga 30 April 2025, Provinsi Lampung telah menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,74 triliun, atau 33,57 persen dari total target penyaluran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (14/6/2025).
“Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 8,87 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu,” jelas Dody.
Rincian Dana yang Telah Disalurkan
-
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp5,13 triliun (tumbuh 4,26% yoy)
-
Dana Bagi Hasil (DBH): Rp142,48 miliar (tumbuh 61,48% yoy)
-
Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF): Rp1,43 triliun (tumbuh 36,13% yoy)
-
Dana Desa: Rp1 triliun (kontraksi -2,12% yoy)
-
Insentif Fiskal: Rp26,56 miliar (tumbuh signifikan 48,17% yoy)
Menurut Dody, tren penyaluran dana yang positif ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat untuk memastikan keberlanjutan dan kelancaran pelaksanaan program-program nasional di daerah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta layanan kesehatan gratis dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Dukungan fiskal dari pusat terus dikuatkan agar mampu langsung menyentuh masyarakat. Lampung menjadi salah satu provinsi yang menunjukkan kesiapan dalam menyalurkan dan memanfaatkan dana ini secara optimal,” tegasnya.
Fokus Pemerintah: Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
Dody juga menambahkan bahwa efisiensi belanja kementerian/lembaga di tingkat pusat berkontribusi pada alokasi anggaran yang lebih terarah ke daerah, terutama untuk mempercepat pembangunan dan menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil.
Post a Comment