Pesisir Barat – Warga Pekon Penggawa Lima Ulu, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, menyuarakan harapan besar agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap nasib pengrajin tapis tradisional. Minimnya modal usaha membuat para penenun kain khas Lampung ini semakin kesulitan mempertahankan eksistensinya.
Kelompok usaha tapis Jejama yang beranggotakan sepuluh orang pengrajin kini hanya bisa bekerja jika ada pesanan dari konsumen. Bahkan, mereka hanya menjual jasa menenun karena bahan dan modal sepenuhnya disediakan oleh pemesan. Kondisi ini membuat penghasilan para pengrajin jauh dari kata layak.
Ketua kelompok usaha Jejama, Iin Risana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para penenun tapis. Menurutnya, mereka adalah penjaga budaya Lampung yang semestinya mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang benar-benar mampu membantu mereka bertahan.
“Kami sedih, seolah-olah keberadaan kami tak dianggap. Padahal kami hanya ingin terus menjaga warisan budaya ini agar tidak hilang. Tapi bagaimana bisa bertahan kalau tidak punya modal dan pemasaran yang memadai,” ungkap Iin.
Senada dengan itu, Sekretaris Pemerintahan Pekon Penggawa Lima Ulu, Irawan Saputra, mengatakan bahwa pihak pekon sudah berulang kali mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah kabupaten sejak tahun 2020. Sayangnya, hanya satu kali bantuan yang diberikan, itupun dalam jumlah yang sangat kecil dan belum mampu menunjang perkembangan usaha pengrajin tapis secara signifikan.
Irawan berharap agar pemerintah daerah mulai melihat bahwa pengrajin tapis bukan hanya pelaku ekonomi, tapi juga pelestari budaya yang memiliki peran penting dalam menjaga jati diri daerah.
“Kami minta pemerintah jangan tutup mata. Pengrajin tapis ini adalah bagian dari kekayaan budaya kita. Mereka butuh bantuan modal dan akses pemasaran agar bisa terus hidup dan berkembang,” pungkas Irawan.
Masyarakat berharap suara ini segera mendapat respon, agar warisan budaya Lampung seperti kain tapis tetap lestari dan para penjaganya memperoleh kesejahteraan yang layak. (*)
Post a Comment