BANDAR LAMPUNG – Kabar gembira datang bagi para orang tua dan calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili di SMAN 2 (SMANDA) dan SMAN 1 (SMANSA) Bandar Lampung. Pasca kisruh yang terjadi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengumumkan adanya penambahan kuota penerimaan siswa.
Untuk SMAN 2 Bandar Lampung, kuota jalur domisili bertambah dari sebelumnya 125 siswa menjadi 202 siswa. Artinya, ada penambahan sebanyak 77 kursi. Sementara di SMAN 1 Bandar Lampung, kuota meningkat dari 97 siswa menjadi 121 siswa.
Kebijakan ini otomatis memberikan peluang bagi para siswa yang sebelumnya tersingkir dalam sistem pemeringkatan untuk kembali masuk dalam daftar penerimaan.
Penyesuaian Kuota dari Jalur Lain yang Tidak Terisi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, membenarkan adanya penambahan kuota tersebut. Menurutnya, penyesuaian ini dilakukan karena adanya sisa kuota dari jalur afirmasi, mutasi, anak guru, dan prestasi yang tidak terpenuhi.
“Seperti di SMAN 2 Bandar Lampung, dari 125 menjadi 202. Ini menguntungkan siswa yang sebelumnya tersingkir karena ranking,” ujar Thomas.
Komitmen Transparansi dan Anti-Kecurangan
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap laporan dugaan kecurangan. Ia juga menegaskan komitmen bersama Gubernur Lampung untuk menciptakan proses pendidikan yang bersih dan adil.
“Kami dari Dinas Pendidikan bersama Bapak Gubernur berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk kecurangan. Kami ingin pendidikan di Lampung lebih maju. Mohon dukungannya dari teman-teman wartawan,” ujarnya.
Penyesuaian kuota ini diharapkan dapat meredam keresahan masyarakat dan menciptakan proses penerimaan siswa baru yang lebih transparan, adil, dan inklusif.
Post a Comment