BANDAR LAMPUNG — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Ia menekankan bahwa pengawasan ketat sangat penting demi mencegah potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru, yang kerap menjadi sorotan publik setiap tahunnya.
“Pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jangan sampai ada calon siswa yang layak justru tereliminasi karena adanya manipulasi atau permainan sistem,” tegas Deni, Selasa (24/6).
Politisi Partai Demokrat tersebut menyoroti sejumlah celah rawan dalam pelaksanaan SPMB, seperti mutasi domisili yang tidak sesuai ketentuan hingga dugaan manipulasi data ekonomi demi masuk melalui jalur afirmasi.
“Verifikasi jalur afirmasi harus dilakukan dengan sangat cermat. Jangan sampai siswa dari keluarga tidak mampu tersingkir hanya karena data dimanipulasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Begitu juga sistem zonasi, harus dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.
Deni juga mengkritisi hasil seleksi tahun sebelumnya, khususnya di sekolah-sekolah unggulan, yang dinilai tidak mencerminkan kualitas seleksi yang baik.
“Temuan bahwa 83 persen siswa yang diterima tidak memenuhi standar nilai minimum merupakan alarm serius. Artinya, sistem seleksi kita perlu pembenahan menyeluruh. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk ke depannya,” katanya.
Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk memperketat regulasi pelaksanaan SPMB serta memberikan sanksi tegas terhadap sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurut Deni, sistem seleksi yang objektif dan adil adalah fondasi utama bagi pemerataan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa di Provinsi Lampung.
“Negara harus hadir memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan sesuai potensi dan impian mereka. Jika pendidikan kita tertata dengan baik, maka IPM Lampung juga akan meningkat,” pungkasnya.
Post a Comment