Komisi V DPRD Lampung Akan Panggil Manajemen PT San Xiong Steel dan BPJS


Bandar Lampung – Menanggapi aksi unjuk rasa ratusan karyawan PT San Xiong Steel Indonesia, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti tuntutan para buruh terkait gaji yang belum dibayar selama dua bulan serta tunggakan iuran BPJS.

Anggota Komisi V Deni Ribowo menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan perusahaan dan pihak BPJS Kesehatan.

“Kami akan laporkan hasil audiensi ini kepada Pimpinan DPRD dan secepatnya menyusun surat undangan resmi untuk RDP,” ujar Deni, Kamis (12/6/2025).

Menurut Deni, meskipun Provinsi Lampung sangat membutuhkan investasi, namun hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan. Ia menekankan bahwa lebih dari 300 pekerja terdampak dalam kasus ini, yang berarti ratusan keluarga juga ikut terdampak secara ekonomi.

“Ini bukan sekadar soal perusahaan dan investasi, tapi juga tentang keberlangsungan hidup ratusan keluarga. Kami akan berusaha mencari solusi terbaik,” tegas anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Sementara itu, M Junaidi, anggota Komisi V lainnya, mengingatkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak-hak buruh. Jika tidak dipenuhi, maka sanksi administratif dan hukum bisa dikenakan kepada manajemen perusahaan.

“Kami minta para buruh untuk tetap bersabar. Masalah ini akan kami bantu urai, termasuk persoalan dualisme manajemen yang saat ini menjadi penghambat,” terang Junaidi, anggota DPRD asal Dapil Lampung Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa permasalahan internal perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk menelantarkan para pekerja yang selama ini telah bekerja penuh dedikasi.

Komisi V DPRD Lampung berjanji akan terus mengawal proses penyelesaian konflik ketenagakerjaan ini hingga seluruh hak buruh terpenuhi secara adil dan tuntas.

Post a Comment

Previous Post Next Post