Pringsewu – Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (DPC HIPAKAD) Kabupaten Pringsewu, Cikhan Kristianda, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung untuk memeriksa Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu terkait dugaan kerjasama media melalui lembaga APDESI pada tahun anggaran 2024.
Menurut Cikhan, kerjasama media yang dilakukan melalui lembaga tersebut menimbulkan kericuhan di kalangan insan pers di Pringsewu, karena adanya perbedaan nominal pembayaran yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
“Saya meminta Kejati Lampung memeriksa Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Jv, karena kerjasama media yang dibayarkan melalui lembaga itu nilainya sangat besar dan bervariasi. Apalagi dana yang digunakan berasal dari anggaran desa atau pekon tahun 2024,” ujar Cikhan pada Rabu (4/7/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya nama-nama dalam daftar kerjasama media yang ternyata bukan jurnalis aktif, melainkan pegawai honorer di Pemkab Pringsewu. Nama mereka bahkan tercantum sebagai bagian dari lembaga yang menjalin kerjasama media dengan desa-desa.
“Kami meminta agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait mekanisme pembayaran dan keabsahan kerjasama media tersebut, apalagi jika telah disepakati melalui Ketua APDESI Pringsewu,” imbuhnya.
Salah satu perangkat pekon yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa mereka menerima rilis daftar kerjasama media, namun tidak mengetahui bahwa salah satu anggotanya adalah pegawai honorer pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Jv, belum dapat dikonfirmasi karena nomor teleponnya tidak aktif dan tidak merespons pesan melalui WhatsApp.
Post a Comment