Kadisdikbud Lampung Imbau Guru SMP Tak Murah Hati Beri Nilai

BANDAR LAMPUNG — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengimbau para guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tetap menjaga objektivitas dalam pemberian nilai kepada siswa.



Imbauan ini disampaikan menyusul hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa SMP jalur prestasi untuk masuk ke SMA Unggulan di Lampung yang dinilai cukup mengecewakan.


“Jangan sampai karena ada kedekatan, misalnya orang tuanya baik, lalu guru menjadi subjektif dalam memberikan nilai yang tidak sesuai fakta sebenarnya,” ujar Thomas, Senin (16/6/2025).
Nilai TKA Tak Sejalan dengan Nilai Rapor

Dari 3.863 siswa yang mengikuti TKA pada 11–12 Juni 2025, hanya 10,34 persen yang memperoleh nilai di atas 50. Sebaliknya, 89,66 persen atau 3.533 siswa mendapatkan skor di bawah 50.

Padahal, para peserta sebelumnya lolos administrasi berdasarkan nilai rapor yang dinilai sangat baik. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nilai rapor dan kemampuan akademik riil para siswa.


“Selama ini yang menjadi persyaratan adalah nilai rapor, kali ini ditambahkan TKA, ternyata hasilnya tidak berbanding lurus,” ujar Thomas.
Statistik Nilai TKA Siswa SMP Jalur Prestasi ke SMA Unggulan Lampung:


Nilai 81–90: 0,08% (3 siswa)


Nilai 71–80: 0,65% (25 siswa)


Nilai 61–70: 1,89% (73 siswa)


Nilai 51–60: 7,74% (299 siswa)


Nilai 41–50: 22,50% (859 siswa)


Nilai 31–40: 34,54% (1.450 siswa)


Nilai 21–30: 26,33% (1.027 siswa)


Nilai 11–20: 2,90% (112 siswa)


Nilai 1–10: 0,08% (3 siswa)


Nilai 0: 0,31% (12 siswa)
Perlu Pembaruan Metode Pembelajaran

Lebih lanjut, Thomas menegaskan pentingnya pengembangan metode pembelajaran yang lebih adaptif dan relevan terhadap kebutuhan siswa. Dengan pendekatan yang tepat, ia berharap proses belajar mengajar di SMP dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas lulusan.


“Saya berharap anak-anak kita bisa menjadi lebih baik lagi dan memiliki kompetensi yang mumpuni di masa depan,” pungkasnya.



Sebagai informasi, TKA ini menjadi bagian dari proses seleksi masuk ke 35 SMA Unggulan di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Post a Comment

Previous Post Next Post