Bandar Lampung, 5 Juni 2025 — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengumumkan penghapusan pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri se-Provinsi Lampung. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026, dengan seluruh kebutuhan operasional sekolah ditanggung melalui APBD Provinsi Lampung.
Dalam pengarahan kepada para kepala sekolah di Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025), Gubernur Mirza menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan SDM unggul tanpa hambatan ekonomi.
“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi penarikan uang komite dari siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Kebutuhan sekolah akan saya bantu lewat anggaran provinsi. Kita bersama-sama perbaiki pendidikan Lampung,” tegasnya.
Kondisi Pendidikan Jadi Sorotan
Gubernur Mirza menyoroti capaian pendidikan yang masih rendah di Lampung. Dari 352 SMA/SMK negeri yang ada, hanya 20 sekolah yang siswanya lulus UTBK tahun ini, sementara 49 sekolah tidak meluluskan satu pun siswa ke perguruan tinggi.
“Kalau SDM kita lemah, maka kita akan tertinggal dan digantikan oleh tenaga dari luar. Karena itu, kita harus bangun pendidikan yang kuat mulai sekarang,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan para kepala sekolah bahwa saat ini mereka sedang mendidik generasi yang akan menentukan masa depan Lampung dan Indonesia. Ia meminta agar guru dan kepala sekolah menjalankan tugasnya dengan kasih sayang, keikhlasan, dan kesungguhan.
Langkah Transformasi Pendidikan
Selain penghapusan uang komite, Gubernur juga mengumumkan beberapa kebijakan pendukung:
-
Pembentukan 35 sekolah unggulan.
-
Penambahan mata pelajaran pilihan untuk kelas 3 SMA/SMK seperti Bahasa Jepang, Korea, dan Arab.
-
Pengarahan dana CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan.
-
Penetapan 3 indikator keberhasilan kepala sekolah: jumlah lulusan masuk perguruan tinggi, terserap di dunia kerja, dan jumlah lulusan yang berwirausaha.
“Saya titipkan masa depan Lampung dan visi Indonesia Emas 2045 kepada Bapak Ibu sekalian,” tandas Gubernur Mirza.
Dukungan Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata perhatian Gubernur terhadap akses pendidikan berkualitas.
“Tidak boleh lagi ada pungutan untuk pendaftaran atau operasional sekolah. Semua akan dibiayai APBD,” tegas Thomas.
Kebijakan ini diperkirakan akan langsung dirasakan oleh sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri yang tersebar di seluruh Lampung. Thomas juga membuka kemungkinan skema serupa diterapkan di sekolah swasta di masa depan.
Post a Comment