Lampung, HeloIndonesia.com – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.
Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.
"Kami ingin memastikan bahwa pendidikan menengah negeri di Lampung benar-benar gratis dan tidak memberatkan wali murid," kata Gubernur Rahmat dalam keterangannya.
Langkah ini dinilai berani dan berpihak pada masyarakat, terutama di tengah beban ekonomi sebagian besar keluarga pascapandemi. Namun, pemerintah tetap membuka peluang bagi orang tua siswa yang secara sadar dan tidak diwajibkan, ingin memberikan bantuan secara sukarela atau menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan untuk mendukung fasilitas pendidikan.
Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai kalangan, karena dinilai dapat mengurangi kesenjangan pendidikan dan memberikan kesempatan belajar yang lebih adil bagi seluruh anak di Lampung.
Post a Comment