Bandar Lampung - Tiga elemen masyarakat sipil, yakni DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank, mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk menindak tegas dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh PT Sugar Group Companies (SGC).
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan bahwa langkah Bapenda yang sudah melakukan kunjungan langsung ke kantor SGC pada Kamis (12/6/2025) perlu ditindaklanjuti secara serius. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.
“Persoalan pajak di PT SGC tidak sepenuhnya dibayarkan sesuai ketentuan, termasuk PAP, pajak air bawah tanah, dan pajak kendaraan alat berat yang kami duga belum dibayar,” ujar Indra Musta’in, Jumat (13/6/2025).
Indra juga mendesak Bapenda melakukan audit menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung. Menurutnya, potensi pajak dari produksi gula dan etanol yang dilakukan oleh empat perusahaan di bawah naungan SGC sangat besar dan harus dikaji secara komprehensif.
“Jika sekali panen mereka bisa menghasilkan 500.000 ton, berapa besar pajak 10 persen dari penjualannya? Belum lagi PPN dari produksi etanol. Ini harus diselidiki,” katanya.
Indra juga meminta Bapenda untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai ada indikasi penguasaan lahan oleh SGC yang melebihi kontrak tercatat, sehingga berpotensi merugikan negara dari sisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ketua LSM Kramat, Sudirman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini secara ketat.
“Kami minta Bapenda serius. Jangan sampai ada permainan di bawah meja. Jika ini bocor halus, kami siap kepung kantor Bapenda dan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun KPK,” ujarnya.
Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan membongkar dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh SGC.
“Kami akan terus berjuang, apalagi ini momentum di masa kepemimpinan Gubernur baru, Rahmat Mirzani Djausal. Kami ingin melihat keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ketiga organisasi tersebut juga telah memberikan masukan langsung kepada Bapenda agar menurunkan tim teknis guna mengecek titik-titik penggunaan air bawah tanah serta mencocokkannya dengan perizinan yang terdaftar.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin yang tercatat dengan kondisi riil. Ini tidak boleh dibiarkan,” pungkas Romli.
Ketiga organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas dan mendorong adanya transparansi serta penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran perpajakan oleh perusahaan besar seperti SGC.
Post a Comment