8 Pengurus Mahepel FEB Unila Penuhi Panggilan Polda Lampung



Kasus meninggalnya Pratama Wijaya, peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, terus berlanjut.

Hari ini, Selasa (10/6), delapan pengurus Mahepel memenuhi panggilan pemeriksaan di Subdit III Jatanras Krimum Polda Lampung. Mereka didampingi oleh kuasa hukum, Chandra Bangkit Saputra.

"Hari ini saya mendampingi delapan pengurus Mahepel memenuhi panggilan atas laporan dari ibunda almarhum Pratama. Ada 11 orang panitia Diksar yang dipanggil, namun tiga belum bisa hadir, dan delapan lainnya hadir," ujar Chandra.

Para pengurus yang hadir adalah mereka yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Diksar di kawasan kaki Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.

Sebelum pemeriksaan, pihak kuasa hukum membawa sejumlah dokumen yang diminta Polda Lampung, antara lain dokumen perjalanan, surat izin kegiatan, buku besar sejarah Mahepel, serta rekam medis atas nama Muhammad Arnando Al Faaris.

Post a Comment

Previous Post Next Post