75 Siswa Terpilih sebagai Peserta Sekolah Rakyat Lampung, Program Dimulai Juli 2025


BANDAR LAMPUNG — Sebanyak 75 siswa dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai peserta didik Sekolah Rakyat Lampung, sebuah program pendidikan berasrama yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial. Penetapan dilakukan usai seleksi ketat terhadap 83 calon peserta, sementara delapan siswa lainnya masuk dalam daftar cadangan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan melalui rapat finalisasi lintas sektor bersama sejumlah instansi terkait.


"Dari 83 calon, kami menetapkan 75 siswa yang sangat layak. Sementara delapan lainnya masuk dalam daftar cadangan," ujar Aswarodi, Jumat (20/6/2025).

Setiap kabupaten/kota memperoleh kuota lima siswa, dengan proses seleksi mempertimbangkan latar belakang sosial dan ekonomi keluarga. Sementara itu, delapan siswa cadangan akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK melalui jalur afirmasi, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

"Hari ini kita finalisasi surat keputusan penetapan peserta didik, yang akan segera diusulkan untuk ditandatangani Bapak Gubernur," tambahnya.

Program Sekolah Rakyat Lampung direncanakan mulai berjalan pada Juli 2025 dengan sistem pendidikan berasrama. Sambil menunggu selesainya pembangunan gedung permanen di Kotabaru, Lampung Selatan, kegiatan pembelajaran sementara akan dilakukan di Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung di Natar.

Selain menetapkan peserta didik, Dinas Sosial juga telah menyelesaikan proses seleksi tenaga kependidikan dan pendukung, termasuk wali asrama, wali kelas, juru masak, petugas kebersihan, satuan pengamanan, tata usaha, dan bendahara.

"Seleksi dilakukan sesuai surat dari Sekretaris Jenderal dan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial. Formasi diutamakan dari ASN dan P3K melalui redistribusi pegawai," jelas Aswarodi.

Untuk posisi guru, proses rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan. Total kebutuhan guru ditetapkan sebanyak 17 orang, disesuaikan dengan jumlah mata pelajaran yang akan diajarkan.

Sementara itu, untuk posisi kepala sekolah, seleksi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Tercatat delapan pelamar telah mendaftar, terdiri dari dua kepala sekolah aktif dan enam guru.

Program Sekolah Rakyat Lampung diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi kesenjangan akses pendidikan serta menjadi model pengasuhan dan pembinaan karakter bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Post a Comment

Previous Post Next Post