Terungkap Dipersidangan Suap Aparat, Ketum PWDPI Minta Kejagung dan KPK Periksa Bos SGC Ny Lee



Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS angkat bicara dan Minta KPK serta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memeriksa bos gula PT. Sugar Grup Company (SGC),Purwanti Alias Ny Lee.

Ketum PWDPI, Nurullah yang Notabene nya putra asli kelahiran Lampung mengatakan, sudah tidak alasan lagi bagi aparat penegak hukum (APH) untuk tidak memeriksa Bos PT.SGC yang menguasai sebagian besar lahan untuk perkebunan tebu di Lampung.

“Pengakuan dari Zarof Ricar dipersidangan mengaku jika Ny Lee telah menyuap aparat penegak hukum terkait kasus sengketa lahan PT SGC serta tidak bersedia membayar hutang sejumlah Rp7 Triliun pintu masuk bagi APH untuk membongkar kejahatannya dan menjebloskan Ny Lee ke penjara,”tegas Nurullah saat dimintai tanggapan, usai rapat persiapan Rapimnas di Jakarta pada Kamis (15/5/2024).

Ketum PWDPI juga mengatakan sudah cukup petualangan Ny Lee selama ini diduga pengendali penguasa merusak demokrasi di Lampung demi untuk kepentingan perusahaannya.

“Bahkan desakan dari semua kalangan dan elemen masyarakat minta APH memeriksa Ny Lee mulai kasus pengemplang pajak serta serobot lahan milik masyarakat Hannya dianggap angin lalu. Sebab masyarakat sering menyebut jika Ny Lee sebagai pemodal bagi para kepala daerah yang mencalonkan pilkada,”ungkapnya.

Saat ini masih kata Ketum PWDPI, masih banyak masyarakat Lampung yang hidup digaris kemiskinan, padahal Provinsi Lampung sangat kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) khususnya bidang pertanian, perikanan dan pertambangan.

“Karena diduga ulah segelintir para oknum pejabat yang bermain dengan dengan para oknum pengusaha maka sudah menjadi rahasia umum provinsi Lampung salah satu provinsi termiskin yang ada di Indonesia,”ujarnya

Oleh karena itu, kata Ketum PWDPI sudah saatnya APH membongkar para oknum pengusaha pengemplang pajak serta perampok lahan rakyat diseret di kursi pesakitan.

“Sekali lagi ini pintu masuk bagi APH untuk membongkar kejahatan besar di Lampung yang telah merampas hak rakyat. Oleh karena itu saya minta APH segera periksa Ny Lee,” pungkasnya.

Terpisah, Seperti dilansir dari media, Inilampung.com, Zarof Ricar sudah terang benderang membuka aib Purwanti alias Ny.Lee, sang pengusaha kakap dari PT Sugar Grup Company (SGC). Besaran uang suap dan modus patgulipat, antara penegak hukum dan pihak yang diduga menyuap sudah disebut dalam majelis persidangan.

Sekarang, tinggal langkah hukum lanjutan.

Di persidangan, Zarof Ricar mengakui sebagai perantara atas sengketa perdata dengan Marubeni Corporation. Kabarnya, SGC tidak mau membayar utang Marubeni sebesar Rp 7 triliun. Rakyat Lampung menunggu pihak Kejaksaan Agung Untuk mengusut kembali.

Redaksi inilampung.com menulis tiga tulisan; Berikut, tulisan terakhir dalam lika-liku “kong-kalikong” mafia peradilan itu.

Bagian III

Beragam praktik berbau manipulatif yang dimainkan PT SGC – utamanya dalam upaya ngempang utang Rp 7 triliun- cukup transparan. Yang selama ini banyak dipertanyakan oleh masyarakat Lampung adalah: bagaimana pajak perusahaan gula terbesar itu dan pemanfaatannya dalam pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Lampung.

Nyanyian mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bak “pintu masuk” bagi Kejaksaan Agung untuk menyisir berbagai indikasi keculasan yang dimainkan PT SGC selama ini. Itu sebabnya, Hermawan, Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia, mendukung langkah Kejagung untuk segera “mengubek-ubek” SGC.

Post a Comment

Previous Post Next Post