Program Pemutihan Pajak Dikritik, Munir Soroti Akses Layanan Samsat Keliling


Kali ini, kritik datang dari Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, yang menyoroti terbatasnya akses dan pelayanan Samsat keliling, khususnya di wilayah terpencil seperti Lampung Tengah.

Setelah melakukan pemantauan di Samsat Keliling Kalirejo, Kamis, 8 Mei 2025, Munir menyebut antusiasme masyarakat sangat tinggi. Namun, layanan yang belum optimal membuat puluhan warga kecewa.

“Lebih dari 50 kendaraan pulang karena tidak bisa dilayani pembayaran pajak lima tahunan atau ganti plat nomor. Ini harus ada solusi,” kata Munir saat diwawancarai.

Menurutnya, terbatasnya layanan Samsat keliling menjadi kendala utama, apalagi di daerah yang secara geografis berjauhan seperti Selagai Lingga, Sendang Agung, dan Pubian.

Warga terpaksa menempuh jarak jauh ke kantor Samsat induk di Gunung Sugih hanya untuk mengurus pergantian plat nomor.

Munir menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung tidak mempersiapkan program pemutihan secara komprehensif.

Ia menilai Bapenda gagal memetakan hambatan teknis dan geografis yang dihadapi masyarakat.

“Seharusnya semua sudah dipetakan dari awal. Jangan sampai masyarakat yang sudah antusias justru pulang tanpa terlayani,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar layanan pajak lima tahunan bisa tetap dilakukan di Samsat keliling, sementara cetak plat nomor dilakukan terpusat dan kemudian didistribusikan melalui camat dan kepala desa.

“Kalau seperti ini terus, program pemutihan tidak akan efektif. Padahal potensinya besar untuk mendongkrak PAD dan membantu masyarakat,” jelasnya.

Munir menekankan perlunya evaluasi segera terhadap program yang baru berjalan satu minggu tersebut.

Menurutnya, tanpa perbaikan layanan, tujuan program akan meleset, dan kepercayaan publik tergerus.

“Ekspetasi masyarakat adalah kemudahan. Kalau masih ribet, program ini kehilangan makna,” pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post