
Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pemenuhan dokumen administratif guna mendukung realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden RI untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Lampung, M. Firsada, menegaskan bahwa kelengkapan dokumen, termasuk izin-izin teknis dan kajian lingkungan (AMDAL), menjadi syarat mutlak untuk memulai proses pembangunan.
“Semua dokumen administrasi harus kita penuhi. Termasuk surat izin dan AMDAL, itu semua merupakan syarat mutlak,” ujar Firsada, Rabu (7/5/2025)
Firsada melanjutkan, berdasarkan hasil survei wilayah Kota Baru layak dijadikan lokasi utama pembangunan sekolah. Pogram ini menjadi prioritas daerah karena mendapat perhatian khusus dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Gubernur sangat berkomitmen mendukung program ini. Kami menargetkan agar salah satu dari dua lokasi yang telah diusulkan bisa mulai dibangun tahun ini,” ucapnya.
Pemprov Lampung telah mengajukan dua lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu di Kota Baru, Lampung Selatan (lokasi prioritas), dan Slusuban, Lampung Tengah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa Kota Baru dipilih sebagai lokasi utama karena telah memiliki infrastruktur dasar dan utilitas pendukung. Selain itu, lahan yang akan digunakan berstatus sertifikat hak milik atas nama Pemprov Lampung.
“Kami sedang mengoordinasikan pemenuhan seluruh dokumen teknis dan administratif agar pembangunan tahap pertama bisa segera dimulai sesuai target nasional pada Juli 2025,” ujar Aswarodi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mempercepat proses ini.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting. Kami tidak ingin Lampung tertinggal dalam pelaksanaan program ini,” tambahnya.
Post a Comment