Lampung Selatan Canangkan Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar

 


Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Selasa (27/5/2025).

Pencanangan dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, didampingi oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat Candipuro, para kepala desa se-Kecamatan Candipuro, dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menyatakan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat pemerintah.

“Desa merupakan garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Melalui Program Desa Bersinar, kami ingin membangun ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa program ini merupakan implementasi dari kebijakan strategis Kepala BNN RI, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI. Program ini melibatkan kerja sama lintas instansi, pemanfaatan intelijen, serta pendekatan berbasis komunitas.

Sementara itu, Wakil Bupati Saiful Anwar menegaskan bahwa pencanangan ini bukan hanya simbolis, melainkan wujud komitmen serius pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.

Kita ingin menjadikan setiap desa di Lampung Selatan sebagai tempat yang aman, nyaman, dan sehat bagi generasi muda. Ini perjuangan bersama yang harus melibatkan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah berharap, deklarasi Desa Titiwangi sebagai Desa Bersinar menjadi awal dari gerakan masif menuju Lampung Selatan bebas narkoba, dimulai dari tingkat desa.

Post a Comment

Previous Post Next Post