Bandar Lampung, 22 Mei 2025 — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara resmi menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (22/5/2025). Kunjungan ini menjadi momen strategis dalam upaya memperkuat sinergi dan mendorong peningkatan prestasi olahraga di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Komisi X DPR RI. Ia memandang kunjungan tersebut sebagai sarana bertukar informasi dan mempererat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam pengembangan olahraga.
"Merupakan kehormatan bagi kami menerima kunjungan Komisi X DPR RI. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi langsung terkait strategi peningkatan prestasi olahraga di Lampung, bagian dari visi besar ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’," ujar Jihan.
Wagub juga menyoroti keberhasilan kontingen Lampung dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara, yang berhasil menempati posisi 10 besar nasional dengan perolehan 22 medali emas, 15 perak, dan 30 perunggu.
Beberapa atlet dari Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) turut mencatatkan prestasi membanggakan, di antaranya:
-
Tri Wahyuni (3 emas – senam ritmik)
-
Asmaradanta Matin Lieliany dan Ni Komang Devy Fathma Pitri (perunggu – panahan nomor mix team)
Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Lampung memberikan bonus kepada para atlet:
-
Emas: Rp 300 juta
-
Perak: Rp 150 juta
-
Perunggu: Rp 75 juta
Selain itu, Lampung kini menjadi homebase klub Liga 1 Bhayangkara Presisi Lampung FC. Pemprov juga terus meningkatkan kualitas infrastruktur stadion agar sesuai dengan standar PSSI, serta tengah mengajukan diri bersama Provinsi Banten sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2032, melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Muhfudz Abdurrahman, S.Sos, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah di bidang olahraga.
“Kami telah mengunjungi fasilitas PPLP dan lokasi panahan. Ini bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembinaan atlet usia dini di daerah,” ungkap Muhfudz.
Menurutnya, pembinaan atlet usia dini adalah periode krusial yang harus ditangani secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan. PPLP hadir sebagai wadah strategis dalam mencetak atlet daerah berprestasi hingga tingkat internasional. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, serta peraturan turunannya, yakni PP Nomor 46 Tahun 2024 dan Permenpora Nomor 11 Tahun 2022.
Namun demikian, tantangan masih dihadapi, seperti:
-
Keterbatasan sarana dan prasarana
-
Jumlah pelatih profesional yang belum memadai
-
Belum optimalnya integrasi antara pendidikan dan olahraga
“Sinergi antar pemangku kepentingan—pusat dan daerah, eksekutif dan legislatif—mutlak diperlukan untuk menjamin keberhasilan pembinaan olahraga nasional,” tegasnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi X juga menyerap aspirasi dari para atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, dan alumni PPLP sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan dan alokasi anggaran olahraga yang lebih berpihak pada daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini:
-
Pj. Sekda Provinsi Lampung, Firsada
-
Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi
-
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
-
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
-
Pengurus KONI Provinsi Lampung
-
Perwakilan cabang olahraga, klub profesional, sekolah, serta peserta dan alumni PPLP dan PPLM
Kegiatan ditutup dengan dialog terbuka serta penyampaian berbagai tantangan di lapangan, dan ditandai dengan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan kemajuan olahraga pelajar di Tanah Air.
Post a Comment