Indikasi Pungli dan Mark-Up Program BSMS di Desa Baturaja, Ini Penjelasan APIP dan APH Pesawaran

 

WAY LIMA, 29 Mei 2025 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan mark-up anggaran dalam Program Bantuan Swadaya Mahan Sejahtera (BSMS) mencuat di Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 juta.

Indikasi kerugian tersebut berasal dari dua komponen utama:

  1. Dugaan pungli sebesar Rp4 juta per keluarga dari 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan total Rp240 juta.

  2. Dugaan adanya 3 KPM fiktif, masing-masing sebesar Rp20 juta, dengan total Rp60 juta.

Program ini diketahui merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Cipta Karya, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor 341 Tahun 2023.

Dugaan kuat mengarah kepada keterlibatan oknum Kepala Desa Baturaja, Amrulloh, yang diduga menyalahgunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi bersama kroni-kroninya.

Tanggapan Inspektorat (APIP)

Menanggapi hal tersebut, Asoka, Irban V Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Pesawaran, menyampaikan klarifikasi melalui sambungan telepon:

  1. Status Penanganan
    Dugaan penyimpangan ini saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, khususnya bagian Pidana Khusus (Pidsus). APIP menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

  2. Kewenangan Provinsi
    Karena program BSMS merupakan bagian dari APBD Provinsi, maka kewenangan administrasi dan pengawasan berada di tingkat Provinsi. Inspektorat Kabupaten akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Lampung.

  3. Langkah-Langkah yang Diambil

    • Melakukan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Lampung untuk audit internal.

    • Menyusun laporan kronologis dan dokumentasi sebagai bahan informasi untuk Kejari Pesawaran.

    • Menyiapkan langkah-langkah perbaikan sistem pengelolaan keuangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Tanggapan Aparat Penegak Hukum (APH)

Kasi Intel Kejari Pesawaran, Wijaya, membenarkan bahwa perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus). Ia meminta publik bersabar menunggu informasi resmi lebih lanjut.

Beberapa KPM BSMS yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa pihak Kejari sempat datang ke Desa Baturaja untuk melakukan penyidikan dan investigasi, tepat sehari setelah hajatan resepsi adik Kepala Desa Amrulloh.

Hal ini turut dibenarkan oleh Camat Way Lima, Iskapi, yang menyatakan mengetahui kedatangan tim penyidik Kejari ke desa tersebut.(Eka)

Post a Comment

Previous Post Next Post