Wagub Jihan Investigasi Dugaan Pencemaran Air Lindi TPA Bakung


Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran lingkungan akibat air lindi dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung, Bandarlampung. Pada Senin (14/4/2025), ia langsung meninjau lokasi Kolam Air Lindi di TPA tersebut.

Langkah ini diambil setelah Wagub Jihan menerima laporan keluhan warga yang viral di media sosial terkait meluapnya air limbah dari TPA ke permukiman saat curah hujan tinggi.

“Kami menerima laporan dari teman-teman di media sosial bahwa air limbah dari TPA Bakung mengalir ke permukiman warga. Saat hujan deras, air itu masuk ke lingkungan warga dan sangat mengganggu,” ujar Jihan.

Pemerintah Provinsi Lampung, kata Jihan, langsung melakukan investigasi lapangan untuk memastikan jenis air yang meluap tersebut, apakah benar air lindi, air limbah, atau jenis air kotor lainnya.

Informasi sementara menyebutkan air meluap dari perbukitan sekitar TPA dan mengalir ke jalan serta kawasan permukiman.

Diduga, saluran air tidak mampu menampung debit air saat hujan deras.

Dalam peninjauan itu, Jihan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung.

“Kami melihat langsung kondisi kolam lindi. Saat ini sedang dilakukan perbaikan agar daya tampung dan serapan air lindi bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak menerima laporan warga, dirinya langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Bandarlampung.

“Bu Wali cepat tanggap dan langsung ke lokasi. Kami sepakat bahwa persoalan ini harus diselesaikan bersama-sama,” tambahnya.

Fokus utama saat ini adalah memastikan kolam lindi mampu menampung air secara optimal guna mencegah pencemaran ke lingkungan sekitar.

Langkah cepat dan koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam merespons keluhan masyarakat dan menyelesaikan persoalan lingkungan secara konkret.

Post a Comment

Previous Post Next Post