
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung memastikan pelantikan dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilaksanakan pada Senin, 21 April 2025.
Pertama, Yus Bariah yang dipecat dari keanggotaan PKB akan digantikan oleh Abdul Aziz.
Kedua, Teddy Kurniawan dari Fraksi PAN yang mengundurkan diri dari DPRD karena menerima jabatan sebagai staf khusus di salah satu kementerian akan digantikan oleh Imelda
"Pelantikan Pak Abdul Azi
Rencananya, pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar.
Diketahui, pelantikan Abdul Aziz berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-2038 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung, menggantikan Yus Bariah yang diberhentikan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025.
Sementara itu, Imelda akan dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2081 Tahun 2025, menggantikan Tedi Kurniawan yang diberhentikan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2080 Tahun 2025.
Post a Comment