DPRD Provinsi Lampung Setujui Pembentukan Calon Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

 



Bandar Lampung – Setelah melalui proses panjang selama lebih dari dua dekade, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akhirnya menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai bagian dari pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Utara. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Lampung, secara khusus membahas kelanjutan rencana pemekaran delapan kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, pada Rabu (23/4). Delapan kecamatan yang akan masuk dalam cakupan calon kabupaten baru tersebut meliputi, Kecamatan Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menyampaikan, rasa syukur dan apresiasinya atas komitmen seluruh pihak yang telah mendorong proses pemekaran daerah ini hingga ke tahap persetujuan. “Kami sangat bersyukur bahwa usulan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang telah disetujui. Ini adalah langkah besar demi kepentingan bersama masyarakat di wilayah utara Lampung yang sudah lama mendambakan pemerataan pembangunan,” ujarnya Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza mengatakan, proses ini merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat dan tokoh daerah yang tidak pernah lelah memperjuangkan pemekaran sejak 21 tahun silam. “Saya sangat mengapresiasi semangat dan ketekunan seluruh elemen masyarakat. Ini bukan perjuangan semalam, melainkan proses panjang selama 21 tahun yang kini memasuki tahap konkret,” kata Gubernur Mirza Menurutnya, pembentukan daerah otonomi baru seperti Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan membuka peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. “Pemekaran ini bukan hanya tentang wilayah administratif, tapi tentang bagaimana kita bisa menghadirkan layanan publik yang lebih dekat, efisien, dan menjangkau masyarakat secara luas,” lanjutnya. Ia juga menegaskan, Lampung memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun infrastruktur yang harus dimanfaatkan secara optimal. “Dengan pemekaran ini, kita harapkan potensi-potensi di wilayah Lampung Utara bisa digerakkan dan dimaksimalkan demi kesejahteraan yang merata, serta tumbuhnya perekonomian dan kebudayaan," pungkasnya. Diketahui, persetujuan ini menjadi bagian dari tahapan awal menuju realisasi pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang secara resmi sebagai daerah otonomi baru. Tahapan selanjutnya adalah proses administratif dan persetujuan akan diserahkan kepada pemerintah pusat.

Post a Comment

Previous Post Next Post