DPRD Lampung Minta Bulog Tambah Kuota Serapan Gabah


Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung untuk mengajukan penambahan kuota serapan gabah ke Bulog Pusat.

Permintaan ini disampaikan menyusul rendahnya tingkat penyerapan gabah oleh Bulog di tengah masa panen raya.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengungkapkan bahwa saat ini Bulog Lampung hanya mampu menyerap sekitar 20 persen dari total hasil panen petani. Padahal, Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar harga gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.

"Sayangnya, di tengah harga yang cukup menguntungkan tersebut, serapan gabah oleh Bulog masih sangat rendah. Banyak petani kebingungan harus menjual gabah mereka ke mana," ujar Ahmad Basuki, Minggu (13/4/2025).

Menurut keterangan Bulog, keterbatasan kapasitas gudang menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan gabah. Untuk mengatasi hal ini, Bulog Lampung telah bekerja sama dengan 125 mitra maklon guna mempercepat proses pengeringan gabah basah hasil panen.

"Mereka bekerja sama dengan mitra yang memiliki gudang, penggilingan, dan fasilitas pengering," jelas politisi PKB tersebut.

Ahmad Basuki menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar 80 persen hasil panen petani dapat terserap dengan harga yang layak. Ia juga menyoroti Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 yang membatasi distribusi gabah ke luar Provinsi Lampung.

“Perda tersebut perlu dikaji ulang, mengingat saat ini Bulog hanya mampu menyerap sebagian kecil hasil panen. Sementara aturan itu melarang distribusi gabah ke luar daerah,” jelasnya.

Komisi II DPRD Lampung mendorong Bulog Kanwil Lampung segera mengajukan permintaan penambahan kuota serapan ke pusat.
Selain itu, DPRD juga mendukung agar gabah bisa dijual ke luar daerah dengan catatan kebutuhan dalam provinsi tetap terpenuhi dan harga sesuai dengan instruksi presiden.

Post a Comment

Previous Post Next Post