
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengungkap bahwa terdapat 75.219 siswa di Provinsi Lampung mengalami putus sekolah sepanjang tahun 2024.
Data tersebut diperoleh dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 75.219 siswa itu mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
Menurut Yanuar, angka tersebut cukup tinggi. Sehingga pemerintah harua memetakan apa saja penyebab siswa putus sekolah.
“Alasan putus sekolah itu bermacam-macam, ini harus dipetakan. Jika karena ekonomi, saat ini sudah banyak sekolah yang gratis. Namun, pakaian sekolah masih ditanggung wali murid. Apakah itu penyebabnya? Atau justru ada faktor lain, seperti kurangnya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya?" ujar Yanuar Jumat (21/3/2025).
Yanuar melanjutkan, Komisi V telah menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan, Ombudsman, dan Inspektorat untuk mencari solusi bersama.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) guna meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah.
Post a Comment