
Lahan dan perumahan pemukiman warga di Desa Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan dan Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung, yang digusur dan ditertibkan pada Rabu (12/2/2025), bakal dijadikan kawasan hortikultura pertanian dan perkebunan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, pengamanan dan penertiban aset lahan tersebut, rencananya akan dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.
“Pada bagian yang ditertibkan ini, nantinya digunakan untuk pengembangan pertanian dan perkebunan, karena lokasinya berada di belakang Agropark PKK Sabah Balau,” kata Marindo Kurniawan saat jumpa pers di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung di Sabah Balau.
Menurut Marindo Kurniawan, total lahan yang berada di kawasan Sabah Balau dan Sukarame Baru tersebut, luasnya mencapai 65 hektar, namun yang ditertibkan dan dihuni warga luasnya sekitar 6 sampai 7 hektar.
“Kemudian aset yang ditertibkan ini juga bakal digunakan oleh sejumlah instasi vertikal di Lampung, namun ini semua masih dalam tahap perencanaan yang harus dibahas bersama-sama,” ujar Marindo Kurniawan.
Selain itu, Marindo juga menyebut, urgensi menertibkan lahan tersebut karena Pemprov Lampung diamanahkan untuk mengamankan semua aset-asetnya, maka sebagai pengelola negara, Pemprov Lampung punya tugas diawasi.
Dengan demikian, negara harus hadir untuk mengamankan aset-aset yang bersertifikat untuk pembangunan masyarakat. Sebelumnya, lokasi tersebut dihuni 43 bangunan rumah milik warga.
Setelah Pemprov Lampung berhasil mengamankan warga, sejumlah 43 rumah pun ditertibkan. Terlihat pantauan jurnalis Kalanews.com ada salah satu rumah yang ditinggal oleh penghuninya namun dengan bangunan yang sangat kokoh.
Tak hanya itu, barang-barangnya pun masih sangat lengkap di dalam rumah. Tak pakai lama, isi tersebut diamankan petugas dengan escavator.
Setelah barang semua diamankan, mulai dari pagar hingga semua bangunan diluluh lantahkan. Tidak ada yang tersisa, hanya masih tersisa satu Mushola yang belum diruntuhkan.
Suara tangisan warga ditengah pergusuran ini pun terdengar sangat jelas. Mereka masih memohon agar tempat tinggal mereka diganti dengan sepadan.
Warga Minta Bantuan dengan Presiden dan Gubernur LampungSc: Kalanews/Aulia
Warga juga meminta tolong kepada DPRD terpilih, Gubernur dan Presiden Prabowo untuk membantu warga kecil yang terdampak rumahnya digusur.
“Kepada DPRD yang sekarang menjabat kalau bukan kami orang memilih, gak bisa duduk disana. Kedua, kepada Gubernur yang dilantik tanggal 20 Januari ini, tolong seceptnya bantu warganya. Dan yang ketiga saya memilih pak Prabowo, rakyat kami di Lampung ini.” Ucap pak Gustami kepada wartawan Kalanews.com.
Gustami juga mengaku bahwa dirinya baru pindah dari tahun 2017, namun ia menyebutkan sudah ada warga yang menetap sekitar 35 tahun.
“Kami juga tidak tahu akan dijadikan lahan apa. Bahkan Pemprov kemarin menjelaskan bahwa sudah memiliki sertifikat dari tahun 2022. Artinya sangat kemarin,”
Warga juga sebut, penertiban lahan ini hanya pemberitahuan dan dijanjikan Rp2,5 juta saja. Agustami juga menyebut bahwa mempunyai hak yang sama sebagai rakyat, sesuai dengan Pancasila.
Post a Comment