Penertiban Sabah Balau Dampak Pemprov Lampung Lalai Tata Aset


Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penertiban aset di Desa Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, Rabu (12/2/2025).

Menurut Dedi, langkah-langkah penertiban aset sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi, tanpa tindakan anarkis yang justru dapat memicu persoalan baru di masyarakat.

"Tindakan tegas berupa penertiban aset sebaiknya tetap dibingkai oleh pendekatan humanis," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti bahwa persoalan pendudukan aset oleh warga tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mendata dan mengelola aset-asetnya.

"Selama ini, banyak aset pemerintah yang dibiarkan terbengkalai, sehingga memberikan peluang bagi warga untuk menempatinya. Akibatnya, ketika aset tersebut telah berisi hunian warga, masalah menjadi lebih rumit dan berujung pada konflik," jelasnya.

Dedi juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan penertiban aset. Ia mempertanyakan apakah tindakan tegas hanya dilakukan di beberapa lokasi tertentu, sementara aset lain yang juga diduduki warga dibiarkan begitu saja.

"Jangan sampai ada perlakuan yang tidak adil. Jika ada aset pemerintah provinsi maupun pusat yang telah diduduki warga, maka kebijakan harus konsisten di semua tempat," tambahnya.

Sebagai solusi, Dedi menyarankan agar pemerintah tidak hanya menggusur warga, tetapi juga menunjukkan rasa simpati serta melakukan dialog untuk mencari solusi terbaik.

"Warga yang digusur jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi dengan mencari alternatif solusi agar mereka tetap memiliki tempat tinggal," tutupnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post