Pesisir Barat, Lampung - Pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani kini hanya tinggal menunggu pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Pasangan yang mengusung jargon *Berani* ini akan memimpin Kabupaten Pesisir Barat untuk lima tahun mendatang.
Mat Zakiaman, seorang pemuda asal Pesisir Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program-program yang telah disusun oleh pasangan Dedi-Topani. Menurutnya, hal ini penting agar pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat bisa berjalan sesuai dengan harapan dan membawa kemajuan bagi daerah.
"Saya mengajak kepada kita semuanya untuk bahu-membahu mendukung program-program Dongah Dedi dan Udo Topani nantinya. Tentu, apa yang telah diprogramkan itu semua bertujuan untuk membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat," ujar Mat Zakiaman, Jumat (07/02)
Pasangan Dedi-Topani telah melewati berbagai tahapan dalam proses menuju pelantikan. Tahapan pertama adalah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pada sidang dismissal yang berlangsung pada 4 Februari 2025 di Jakarta, majelis hakim MK memutuskan untuk menolak PHPU Pilkada Pesisir Barat dengan perkara nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Tahapan kedua, pada 6 Februari 2025, pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Sartika Krui, Pesisir Barat, yang dihadiri oleh jajaran penyelenggara Pemilukada, unsur Forkopimda, partai pengusung, serta elemen masyarakat terkait. Pasangan Dedi-Topani meraih 48.903 suara atau 51,89% dari total suara sah berdasarkan Surat Keputusan KPU Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2025.
Tahapan ketiga, pada 7 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dan usul perhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020. Usulan ini akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Lampung untuk proses pelantikan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Mat Zakiaman mengingatkan, seluruh lapisan masyarakat memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh peran aktif dan partisipasi dari semua elemen masyarakat.
"Saya ingin mengingatkan kembali kepada kita semuanya untuk mari meningkatkan semangat persatuan dan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Pesisir Barat yang sesuai dengan visi dari Dongah Dedi dan Udo Topani, yaitu terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius," tutupnya. (*)
Post a Comment