Evi Susina : Pengambilan Ijazah dipastikan Tanpa Biaya Alias Gratis

Pesawaran - Anggota DPRD Pesawaran Evi Susina berikan himbauan kepada para orang tua siswa, untuk jangan takut datang ke sekolah untuk mengambil ijasah anaknya, karena dipastikan untuk Pengambilan Ijasah tidak ada pungutan biaya alias gratis.


Hal tersebut disampaikan Evi Susina usai melakukan kunjungan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Gedong Tataan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait ijazah Murid yang masih di tahan pihak sekolah setelah kelulusan,

"Saya tadi pagi ke sekolahan SMK 1, untuk melakukan klarifikasi terkait ijazah Murid yang belum di ambil, dan apa benar ijazah siswa masih terdapat di sekolah prihal terkendala kekurangan pembayaran yang belum terpenuhi, bahkan justru sebaliknya bahwa pihak sekolah menjelaskan pada pengambilan ijazah tidak ada di pungut biaya sepeserpun" Jelasnya, Selasa (12/2/2025)

Lebih lanjut di jelaskan salah satu politikus yang juga Srikandinya partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa mengenai permasalahan ijazah ini, berawal dari pengaduan dari beberapa orang tua murid bahwa ijazah anaknya di tahan oleh pihak sekolah,

" Menindak lanjut informasi, bahwa Ada Beberapa siswa terkendala ijazah ditahan pihak sekolah sejak dari tahun 2022, Setelah di kroscek, hanya rumor bahwa pihak sekolah menahan ijazah, dan untuk syarat pada pengambilan ijazah, memang di wajibkan orang tua Siswa untuk datang, supaya yang belum sidik jari bisa sidik jari" terangnya

Dengan adanya surat edaran yang di keluarkan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung tahun 2025 dengan nomor: 421/361/V.01/DP.2/2025

Prihal : percepatan penyerahan ijazah,

"Soal surat edaran, memerintahkan kepada kepala satuan SMK/SMA Negeri untuk menginventarisir ijazah peserta didik yang belum di ambil, Dan pihak sekolah SMK/SMA Negeri tidak boleh menahan Ijazah, dan sebagai harapan untuk para orang tua tidak perlu khawatir dan takut untuk mengambil ijasah anaknya yg dikarenakan masih ada kekurangan atau tunggakan pembayaran," Ungkapnya. (DP)

Post a Comment

Previous Post Next Post