
Lampung Timur — Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tenaga honorer kategori II (K2) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dengan masa kerja hingga 20 tahun menggelar aksi demo di kantor DPRD setempat, Kamis (9/1/2025).
Mereka mendesak pemerintah daerah agar pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Tuntutan utama mereka adalah pengangkatan seluruh non-ASN terdata di BKN (Kategori R2 dan R3) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta dibukanya formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2025 khusus untuk tenaga teknis, termasuk tenaga honorer K2 dan Satpol PP.
Para pengunjuk rasa diwakili Azwan Toni, menyampaikan beberapa tuntutan lainnya, termasuk penolakan rekrutmen CPNS/PPPK umum sebelum seluruh non-ASN diangkat menjadi PPPK dan prioritas pengangkatan bagi honorer dengan SK Bupati dan masa kerja 20 tahun.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabupaten Lamtim Mochamad Yusuf menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait hal ini.
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen sepenuhnya berada di bawah wewenang BKN dan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.
M. Yusuf juga memastikan akan menindak tegas jika ditemukan kecurangan dalam rekrutmen dan akan bersurat resmi ke BKN dan Kemendagri bersama DPRD.
Ketua DPRD Lamtim Ridharotul Aliyah, menambahkan, pihaknya akan segera melakukan konsultasi langsung dengan BKN dan Kemendagri untuk membahas tuntutan tersebut.
"Konsultasi ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai instansi terkait," ujar Ridha. (*)
Post a Comment