PESAWARAN (UNDERCOVER) - Mosi Tak percaya Masyarakat didesa Madajaya,Kecamatan Way Khilau,Kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung,atas segala proses hukum Terduga koruptor Mantan PJ Kades Irwan Rosa SH didesa Madajaya Jaya ditahun 2020-2021 silam dimana sudah berulang kali dilaporkan dan diperiksa langsung oleh Instansi Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bahkan oleh Instansi Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Polres Selaku APH yang ada dikabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Alhasil,tetap saja melehoi alias Impotensi.
Rabu,31/5/2023.kembali 16.warga masyarakat Desa Madajaya terdiri dari perwakilan 62.KPM BLT-DD,9.Kadus,25.RT,staf kaur/kasi,Tokoh Masyarakat dengan didampingi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum RATU PEMERHATI
sekira pukul 17.30.bersama-sama Melaporkan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan Oleh Mantan PJ Kades IRWAN ROSA SH ke Polda Lampung Masih Tetap saja proses hukum nya melehoi.
Lapor Bapak Jendral TNI (HOR) (Purn) Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) Terkait Indikasi Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan Mantan PJ Kades Irwan Rosa SH Tertuang jelas dalam Surat Pertanggung Jawaban Masa Jabatan (SPJ) ditahun 2020.diantaranya :
1.) Penyimpangan realisasi Anggaran sebanyak 62.KPM BLT-DD.diTahun 2021 dilengkapi surat pernyataan bermatrai.
2.) Penyimpangan realisasi Anggaran Siltap 25 RT,9.Kadus,Dan Kaur/Kasi di Tahun 2021/dilengkapi surat pernyataan Bermatrai.
3.) Penyimpangan Realisasi pembangunan Rabat Beton (150mx1,5cm)didusun umbul baru dengan Pagu Anggaran Rp.107.120.000 diduga fiktip
4.) Penyimpangan realisasi pembangunan/renovasi gorong-gorong ( 3m X 80 cm) didusun bontor Nilai pagu Anggaran Rp.7.200.000
5.) Dokumen Pajak Pratama Natar terhutang Rp.82.000.000.
6.) Dokumen HUTANG pajak kendaraan mobil Ambulan Desa.
7.) Surat pengakuan terduga koruptor A/N Irwan Rosa SH,turut diketahui serta ditanda tangani Istri A/N Damayanti S.Kep.
Mirisnya terduga pelaku seakan-akan kebal hukum,terindikasi dilindungi oleh Bupati dendi Ramadhona,sebab terduga pelaku kini bukannya diproses hukum sebagai mana mestinya,melainkan diberi jabatan Camat difinitip di kecamatan kedondong kabupaten Pesawaran,Provinsi Lampung.
Post a Comment