Lamse - Politisi wanita asal Partai Gerindra, Erma Yusneli, SE, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Selaku pimpinan lembaga legislatif, ia didampingi Merik Havit, SH, MH, dari PDIP sebagai Wakil Ketua I, Benny Raharjo, SH, dari Partai Golkar menjabat Wakil Ketua II, dan Bella Jayanti, SIKom, MBA, selaku Wakil Ketua III.
Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Lamsel tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lamsel, di Kalianda.
Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, menyampaikan, keberadaan pimpinan DPRD merupakan hal krusial dan strategis dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Maka, dengan pengucapan sumpah jabatan ketuaErma Yusneli Resmi Jadi Ketua DPRD Lamsel
“Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat, sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Lampung Selatan,” pesan Pandu dan juga berharap, pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
Post a Comment